“Di sini saya ingatkan juga, agar anak harus berani melapor kepada orang terdekat dan terpercaya seperti orangtua, keluarga, guru, sahabat, aparat penegak hukum, lembaga perlindungan anak, bilamana mendapatkan perlakuan yang tidak baik,” pesan Fitrian Welfiandi.
Pada kesempatan tersebut, juga diberikan nomor hotline Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak dan hotline Sipuan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) sebagai sarana mempermudah pelaporan anak ketika mengalami kekerasan.