Setelah semua berkas diverifikasi, selanjutnya KPU Siak akan mengumumkan hasil verifikasi tersebut yakni pada tanggal 13-14 September 2024.
“Saat ini kami belum bisa menyampaikan terkait berkas tersebut. Nanti kalau sudah tiba waktunya (masuk ke tahapan, red), baru kami umumkan hasilnya,” tutup Dedi.
Dengan demikian, bagi masing-masing Bacalon yang bilamana ada berkas persyaratan yang nantinya dianggap tidak memenuhi syarat (tidak lolos, red) pada saat diumumkannya hasil verifikasi berkas oleh KPU, diharapkan agar tidak terkejut/kaget ataupun kesal. Sebab sebelum diumumkan, telah diberi waktu untuk perbaikan atau melengkapi.