1. Meningkatkan kesejahteraan guru negeri, swasta, serta honorer dan memberikan penghargaan dan reward kepada tenaga pendidik yang berprestasi.
2. Memantapkan program wajib belajar dan sekolah gratis untuk sampai tingkatan menengah atas.
3. Pemberian beasiswa kepada anak kurang mampu dan berprestasi untuk perguruan tinggi yang bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Siak untuk tingkatan D4,S1,S2 dan S3.
4. Meningkatkan kualitas dan mutu tenaga pendidik, dengan memberikan kesempatan melalui jenjang akedemis atau pelatihan-pelatihan.
5. Meningkatkan sarana dan prasarana Pendidikan, sesuai tuntunan globalisasi dan digitaliasi untuk sekolah negeri atau sekolah swasta secara selektif.