B. BIDANG PERTANIAN
1. Meningkatkan produksi dan produktivitas pertanian.
2. Menyediakan sarana produksi pertanian, seperti benih padi dan palawija, serta sertifikasi bibit unggul.
3. Penyusunan rencana kebutuhan pupuk bersubsidi dan pembinaan penyalurannya
4. Program Penumbuhan Wirausahawan Muda Pertanian (PWMP).
5. Pemagangan untuk peningkatan kapasitas SDM pertanian.
C. BIDANG INDUSTRI KREATIF DAN UMKM
1. Menyediakan wadah kreatifitas bagi generasi muda.
2. Melakukan Pembinaan, pengawasan, dan penghargaan UMKM berprestasi.
3. Mendorong digitalisasi UMKM untuk meningkatkan efisiensi operasional, produktivitas, dan daya saing.
4. Memberikan dukungan melalui program KUR dan pembiayaan Ultra Mikro dan Digitalisasi UMKM.
5. Meningkatkan dan mengembangkan UMKM sebagai basis perekonomian masyarakat, dengan prinsip minimal satu kampung/kelurahan satu komoditi.