Ingat, Bawaslu Larang ASN, Honorer, dan Perangkat Kampung Hadiri Kampanye

Cabup Siak415 Dilihat

Bawaslu juga meminta agar dapat melaporkan jika menemukan bukti ASN hadir di kampanye. Bawaslu akan meneruskan laporan ke Komisi ASN.

Sumber: Rilis Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *