SIAK (WARTASIAK.COM) – Dampak tunda bayar 2024 yang terjadi di Kabupaten Siak tidak hanya dirasakan oleh ASN dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saja. Melainkan juga dirasakan oleh seluruh penghulu Kampung se-Kabupaten Siak. Akibat terjadinya tunda bayar alias tunda salur itu, Pemerintah Kampung (Pemkam) di Siak tidak bisa menerima Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak dan Retribusi Daerah tahap IV yang nominalnya mencapai Rp5 miliar lebih.
“Hingga saat ini dana yang belum disalurkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Siak kepada Kampung adalah dana pajak dan retribusi daerah tahun 2024. Untuk di kampung kami jumlahnya sekitar Rp45 juta,” ujar salah seorang penghulu di Kecamatan Dayun, belum lama ini.
Berdasarkan data yang dihimpun Wartasiak.com, besaran dana pajak yang semestinya diterima oleh seluruh kampung di Kabupaten Siak itu jumlahnya bervariasi. Ada yang sebesar Rp45 juta-an, dan ada juga yang mencapai hingga Rp70 juta-an.
Adapun jumlah total dana pajak untuk 122 kampung se-Kabupaten Siak tersebut mencapai Rp5.765.860.000 yang sampai hari ini masih mengendap belum tersalurkan.
“Dana pajak itu besarannya tidak sama diterima oleh masing-masing kampung. Kami semua (penghulu, red) juga merasa sangat galau atas tak kunjung disalurkannya dana pajak tahun 2024 itu. Belum lama ini juga sudah ada perwakilan penghulu menghadap Kepala BKD Siak untuk menanyakan soal dana tersebut, tapi sejauh ini belum ada info,” tutup penghulu itu.
Sementara itu di tempat terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Siak Muhammad Arifin, melalui Kepala Bidang Pemerintahan dan Keuangan Kampung (Kabid PKK) DPMK Siak H Amzirman, membenarkan jika sampai saat ini dana pajak tahun 2024 tersebut belum disalurkan ke kampung.
“Dana bagi hasil pajak tahun 2024 untuk seluruh kampung di Kabupaten Siak itu memang belum bisa disalurkan karena terkendala tunda bayar. Dana itu peruntukannya untuk keperluan kampung seperti pembangunan dan biaya operasional kantor. Kami harap seluruh penghulu bersabar,” jawab H Amzirman, Selasa (11/02/2025) siang, saat dikonfirmasi Wartasiak.com.
Laporan: Atok







