Hal senada juga diutarakan oleh Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Siak Suroso Hadi, ia menyebutkan bahwasanya SK perpanjangan masa jabatan penghulu belum diberikan.
“Belum ada diberikan,” jawabnya singkat, saat dikonfirmasi Wartasiak.com belum lama ini.
Guna memastikan kendala apa dan tersebab apa SK perpanjangan masa jabatan penghulu di Kabupaten Siak tak kunjung diserahkan tersebut, Wartasiak.com mencoba mengkonfirmasi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Siak Muhammad Arifin melalui pesan whatsapp, namun yang bersangkutan tak kunjung memberikan jawaban/balasan.