SIAK (WARTASIAK.COM) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak Provinsi Riau, kembali menerima anugerah/penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI). Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Siak H Arfan Usman M.Pd, Selasa (17/12/2024) siang, bertempat di Hotel Cititel Kota Pekanbaru.
Saat menerima penghargaan, Sekda Arfan Usman didampingi sejumlah pejabat papan atas Pemkab Siak diantaranya Asisten III Setdakab Siak H Rozi Candra, Kepala Disdukcapil Hasmizal, Kepala Dinas Sosial (Kadissos) Wan Idris, Pejabat DPMPTSP Teguh Santoso, serta beberapa pejabat OPD lainnya.