SIAK (WARTASIAK.COM) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak Provinsi Riau, mulai mengumumkan data Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Pendistribusian salinan DPS hasil Coklit yang telah dilakukan pada beberapa waktu lalu juga telah disampaikan kepada seluruh jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang ada di seluruh kecamatan se-Kabupaten Siak. Sebagaimana dikemukakan oleh Ketua KPU Siak Said Dharma Setiawan SH, melalui Koordinator Divisi (Kordiv) Data Moh Royani S.IP.