Hari Ini KPU Siak Umumkan Pendaftaran Paslon, Ini Syarat yang Wajib Dilengkapi

Siak1046 Dilihat

(4). tidak pernah melakukan perbuatan tercela yang dibuktikan dengan surat keterangan catatan
kepolisian, sebagai bukti pemenuhan syarat calon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (2)
huruf h;

(5). tidak sedang memiliki tanggungan utang secara perseorangan dan/atau secara badan hukum yang
menjadi tanggungjawabnya yang merugikan keuangan negara, dari pengadilan negeri yang
wilayah hukumnya meliputi tempat tinggal calon sebagai bukti pemenuhan persyaratan calon
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (2) huruf j; dan 6. tidak dinyatakan pailit dari
pengadilan negeri yang wilayah hukumnya meliputi tempat tinggal calon, sebagai bukti pemenuhan syarat calon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (2) huruf k;

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *