Kejaksaan Negeri Siak juga diakui sebagai lembaga penegak hukum yang selama ini telah banyak mengungkap/menangani kasus-kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di wilayah Kabupaten Siak. Terakhir kasus tindak korupsi yang ditangani oleh Korps Adhyaksa itu adalah perkara korupsi di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Siak.
“Pada moment Hakordia tahun 2024 ini, kami sangat berharap kepada seluruh pihak terutama bagi kalangan pejabat (ASN, red) selaku penyelenggara negara agar menjaga integritas menjauhi praktek korupsi. Bekerjalah secara profesional dan penuh tanggungjawab. Korupsi adalah musuh kita bersama yang harus kita perangi secara serius,” papar Kajari Siak itu.