H Irving Ajukan Surat Pengunduran Diri ke BKPSDMD Siak, Maju di Pilkada?

Siak438 Dilihat

SIAK (WARTASIAK.COM) – Manuver Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Pemukiman (PU Tarukim) Siak H Irving Kahar Arifin, maju di kancah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Siak 2024 benar-benar telah membuat banyak orang terkejut, terutama para pejabat/ASN yang ada di lingkungan Pemkab Siak.

Sebab sebelumnya tidak ada kabar maupun spanduk/baleho bergambar H Irving yang dipajang di pinggir-pinggir jalan. Berbeda dengan calon-calon lainnya yang sudah menebar pesona lewat baleho/spanduk sejak beberapa bulan yang lalu.

Berdasarkan informasi yang dirangkum Wartasiak.com, H Irving Kahar Arifin maju di Pilkada Siak 2024 berpasangan dengan H Sugianto. Keduanya merupakan tokoh publik yang sudah dikenal luas di kalangan masyarakat Kabupaten Siak.

Dengan majunya H Irving Kahar Arifin di kancah Pilkada Siak 2024 ini, tentunya akan membuat helat Pilkada Siak semakin seru dan menarik. H Irving yang merupakan pajabat papan atas Pemkab Siak nekad mengambil keputusan melawan petahana/incumbent yang tidak lain dan tidak bukan adalah atasannya.

Keseriusan H Irving Kahar Arifin maju di Pilkada Siak 2024 telah dibuktikan lewat surat pengunduran diri dari jabatan ASN-nya. Sebagaimana dikemukakan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Siak H Zulfikri S.Sos.

“Iya, pak Irving sudah mengajukan surat pengunduran diri dari ASN pada hari Jum’at tanggal 23 Agustus kemarin,” terang Zulfikri S.Sos, Sabtu (24/08/2024) sore, kepada Wartasiak.com.

Surat pengunduran diri dari jabatan ASN merupakan salah satu syarat utama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mencalonkan diri pada Pilkada serentak 2024. Sebagaimana dijelaskan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak Said Dharma Setiawan SH.

“Bagi ASN yang mencalonkan diri sebagai kandidat peserta Pilkada, wajib menyertakan surat pengunduran dirinya pada saat mendaftar ke KPU,” sebut Said Dharma.

Dari informasi yang beredar di masyarakat dan sejumlah media massa, pada Pilkada Siak 2024 H Irving berpasangan dengan H Sugianto, keduanya diusung oleh Partai Politik (Parpol) besar yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Sesuai tahapan Pilkada serentak 2024, KPU Kabupaten Siak akan membuka pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) pada tanggal 27 hingga 29 Agustus mendatang. Artinya, terhitung sejak hari ini hanya tersisa waktu sekitar Tiga hari ke depan.

Penulis: Atok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *