SIAK (WARTASIAK.COM) – Seorang pria di Kampung Sawit Permai Kecamatan Dayun Kabupaten Siak Riau, membuat risih para tetangga dan warga di sekitarnya. Sebab pria inisial DS (39) ini dicurigai menjual Narkoba di rumahnya, sehingga membuat warga khawatir akan berpengaruh kepada warga setempat.
Atas dasar dugaan itu, masyarakat memberikan informasi kepada Satres Narkoba Polres Siak. Rumah DS yang dicurigai menjadi tempat jual Narkoba ini berada di Dusun Empalsmen, RT 012 dan RW 007.
“Dari informasi yang didapat kita langsung memerintahkan tm Opsnal untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut,” kata Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Riza Efyandi, Senin (05/08/2024) kemarin.
Ia menjelaskan, penyelidikan dilakukan pada Selasa, 23 Juli 2024 sekira pukul 20.00.00 WIB. Saat penyelidikan semakin meyakinkan rumah yang menjadi TKP digunakan untuk menyimpan dan transaksi Narkoba.
“Pada akhirnya personel Sat Resnarkoba Polres Siak melakukan penangkapan terhadap seorang pria inisial DS di rumahnya,” kata AKP Riza.
Malam itu, rumah DS digeledah. Sedikitnya ada 4 paket narkotika jenis sabu-sabu ditemukan di dalam rumah. DS menyimpan paket ini di bawah keramik di dalam rumahnya. Selain itu ditemukan pula 1 paket Narkotika jenis sabu-sabu di luar rumah DS.
“Tim melakukan interogasi kepada DS, dia mengaku bahwa benar Narkotika jenis sabu-sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari pria bernama Romulus,” kata dia.
Selain menangkap DS dan mengamankan 5 paket sabu-sabu, personel Satres Narkoba juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya. Seperti telepon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lainnya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.
Sebanyak 5 paket Narkotika yang diamankan setelah ditimbang seberat 16,64 gram. Kemudian DS dan barang bukti dibawa ke Mapolres Siak.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat,” katanya.
Sumber: Tribunpekanbaru