Dituduh Curang Bersama KPU, DR Afni Beri Komentar Menohok: Perbanyak Istighfar

Politk164 Dilihat

Mengenai gugatan petahana yang disebut menargetkan Pemungutan Suara Ulang (PSU), DR Afni menyerahkan sepenuhnya kepada Majelis Hakim MK berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang ada nantinya.

“Apalagi faktanya Pemilukada Siak telah berjalan damai, lancar dan aman. Kita hormati saja proses di MK sampai ada putusan hakim yang saya yakin pasti akan berpihak pada kebenaran dan kedaulatan suara rakyat,” katanya, seperti dilansir Publiknews.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *