Dituduh Curang Bersama KPU, DR Afni Beri Komentar Menohok: Perbanyak Istighfar

Politk162 Dilihat

“Kami serahkan kepada rakyat Siak untuk menilai sendiri semua tuduhan mereka pada kami, karena semua juga tau posisi kami ini hanyalah penantang dan tidak memiliki peluang melakukan apa-apa yang dituduhkan, justru biasanya tuduhan itu ada pada mereka yang sedang berkuasa. Kami tidak punya kemampuan sama sekali untuk itu (curang secara TSM),” kata Akademisi dan Aktivis ini, Kamis (09/01/2025) lalu.

Lagipula di seluruh TPS, faktanya saksi ketiga calon juga sudah ikut menandatangani, termasuk saksi calon nomor 3 (Alfedri-Husni). Artinya secara hukum semua pihak telah menyetujui hasil perhitungan suara di seluruh TPS se Kabupaten Siak. Namun karena ternyata tidak sesuai harapan di tingkat rekapitulasi Kecamatan dan Kabupaten, barulah muncul penolakan dan akhirnya sampai gugatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *