Dituduh Curang Bersama KPU, DR Afni Beri Komentar Menohok: Perbanyak Istighfar

Politk166 Dilihat

Pada rangkaian dalil utamanya, pihak incumbent menilai kekalahan tipis mereka di Pilkada Siak disebabkan adanya kecurangan dalam bentuk perbuatan Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) yang dilakukan oleh KPU Siak secara sengaja untuk memenangkan Paslon nomor urut 2 Afni-Syamsurizal.

Sementara itu ditemui usai sidang, Dr.Afni menyatakan pihaknya sudah mempelajari seluruh dalil gugatan incumbent sejak jauh hari, dan siap memberikan keterangan serta jawaban di masa sidang berikutnya. Perihal hal-hal yang dituduhkan baik kepada KPU maupun pihak nomor urut 2, Ketua Muslimat NU Kabupaten Siak ini menjawabnya dengan santai dan tenang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *