Diterpa Isu Miring, Pegawai Kejari Siak Beri Klarifikasi: Kami Tetap Fokus Bekerja

Siak226 Dilihat

SIAK (WARTASIAK.COM) – Salah seorang pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak, berinisial WZ atau yang dikenal dengan nama Wan Zamrud, menyampaikan klarifikasinya terkait pemberitaan yang menyebutkan dirinya diduga melakukan pungutan liar (Pungli) dan meminta bantuan dana kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Siak.

Kepada awak media Kamis (17/04/2025), Wan Zamrud menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan sangat bertentangan dengan prinsip yang selama ini ia pegang sebagai abdi negara.

Dia bilang bahwa dirinya memilih untuk tetap fokus menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi etika profesi.

“Saya tidak pernah melakukan hal-hal seperti yang dituduhkan. Tuduhan itu sangat tidak benar dan jauh dari kenyataan,” ujarnya.

“Saya lebih memilih untuk tidak menanggapi lebih jauh pemberitaan yang tidak berdasar itu karena saya sangat memahami dan menjunjung tinggi kode etik sebagai ASN, terlebih di lingkungan kejaksaan,” ujar WZ.

Menanggapi pemberitaan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Siak, Fahrurrozi, juga turut memberikan pandangan.

Pria yang akrab disapa Ozie itu menyayangkan cara penyajian informasi yang dinilainya kurang berimbang dan cenderung menggiring opini publik.

“Saya mengenal sosok WZ sebagai ASN yang santun dan profesional. Kalau memang ada tuduhan, seharusnya berita mencantumkan narasumber yang jelas agar dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Dukungan terhadap integritas WZ juga datang dari kalangan pelaku usaha atau kontraktor di Kabupaten Siak.

Fadil, seorang kontraktor muda di Kabupaten Siak, mengaku selama menjalankan proyek di wilayah Kabupaten Siak tidak pernah mengalami tekanan atau permintaan bantuan dana dari pihak kejaksaan, termasuk dari WZ.

“Nama beliau dikenal baik di kalangan kontraktor. Selama ini komunikasi berjalan lancar dan profesional,” kata Fadil.

Fadil juga menyampaikan bahwa menurutnya pemberitaan yang beredar tidak sesuai fakta di lapangan dan cenderung tidak didukung oleh bukti atau keterangan resmi dari narasumber yang jelas.

Dia berharap agar media dapat lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi, mengingat dampaknya yang cukup besar terhadap nama baik seseorang.

Dengan munculnya klarifikasi dan dukungan dari berbagai pihak, masyarakat Kabupaten Siak dapat menyikapi pemberitaan secara bijak.

Laporan: Wartasiak
Sumber: Haluan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *