“Iyo, bantuan itu dari Diskop UMKM untuk membantu pedagang bakso di Kabupaten Siak,” jawab Arisman singkat.
Namun saat ditanya terkait proses pengadaannya yang tidak melalui LPSE Kabupaten Siak, Arisman mengakui kegiatan tersebut tidak berbunyi “Pengadaan Gerobak” di LPSE, melainkan kegiatan bantuan untuk masyarakat yang mencakup keperluan-keperluan pedagang UMKM.
“Kegiatan itu lelangnya tetap melalui LPSE, tapi tidak berbunyi pengadaan gerobak bakso, tapi bunyinya bantuan untuk masyarakat pelaku UMKM, kegiatan itu sebenarnya bulan Mei lalu, tapi karena tidak ada duit maka baru bisa dilaksanakan di bulan Agustus,” sambung Arisman.