SIAK (WARTASIAK.COM) – Belum lama ini sempat beredar foto-foto gerobak bakso berwarna biru berjejer di pinggir jalan. Pada gerobak tersebut tertera tulisan bantuan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak Tahun Anggaran (TA) 2024 Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Diskop UMKM).
Berbeda dengan kegiatan-kegiatan OPD lainnya, pada kegiatan yang direalisasikan oleh Diskop UMKM Kabupaten Siak berupa penyediaan gerobak untuk UMKM itu diduga tidak melalui proses lelang di LPSE Kabupaten Siak. Sehingga gerobak-gerobak itu sempat menimbulkan tanda-tanya publik yang menduga sistem pelaksanaan kegiatannya terkesan tidak transparan.