SIAK (WARTASIAK.COM) – Peristiwa dihalanginya Afni Z berbuka puasa di rumah warga di Buantan Besar Kecamatan Siak, Kamis (13/3/2025) kemarin, berbuntut panjang. Usai provokasi yang dilakukan oleh salah seorang oknum Timses Paslon lawan terhadap Afni, Kampung Buantan Besar sempat didatangi banyak orang.
Ratusan simpatisan Afni datang sukarela, begitu tau Calon Bupati nomor urut 2 itu dipersekusi saat hendak berbuka puasa. Beberapa diantaranya sudah terlihat emosi ingin ke rumah oknum Timses tersebut, namun Afni terus menahan agar situasi tetap kondusif.
Kapolsek Siak Kompol Ali Azar dan Ketua Bawaslu Zulfadli Nugraha langsung hadir ke lokasi. Mereka duduk melantai di atas terpal di halaman rumah warga. Dalam pertemuan itu, Afni didampingi sejumlah pendukungnya. Ia menyampaikan rasa tidak adil yang diterimanya selama ini.
“Tolong berilah kami keadilan. Sejak awal saya usulkan, calon jangan ke lokasi PSU. Tapi atas dalih masih berkuasa, Pak Alfedri dan Bang Husni boleh datang sesuka mereka di lokasi PSU, padahal mereka juga calon sama macam kami, masa jawabannya, dia kan bupati. Kalau begitu saya iya pula Ketua Muslimat NU,” ujar Afni di hadapan Zulfadli.
Dengan suara lantang Afni mengatakan sangat menghormati institusi Polri dan Bawaslu. Sebagai bentuk rasa hormatnya pula, tak pernah sekalipun ia mendatangi Masjid dan Mushalla di lokasi PSU seperti yang rutin dilakukan Alfedri dan Husni.
“Saya cuma datang ke masyarakat, ke rumah relawan dan simpatisan, karena mereka sudah diganggu tawaran politik uang. Apa kami harus diam saja? malah saya bantu kerja KPU dan Bawaslu. Mohon maaf, soal politik uang, justru kami yang menemukan, kerja kami sudah seperti Bawaslu ini,” ujar Afni.
Warga yang hadir dalam pertemuan itu pun bersorak membenarkan. Mereka mempertanyakan kenapa tidak Bawaslu yang menemukan politik uang dan menindak para pelaku.
“Kami masih berpikir jangan sampai rakyat dipenjara, karena yang memberi dan menerima sama-sama dipidana. Ada perwira polisi yang bilang ke saya agar saya laporkan semua yang menerima, tapikan tidak mungkin kami membiarkan rakyat dipenjara karena ulah mereka yang haus kuasa,” katanya.
Afni menyebut, dari pengakuan warga yang ditemuinya, diduga kuat oknum Timses Paslon tersebut telah bagi-bagi uang kepada warga untuk memilih Paslon tertentu.
“Satu orang Rp500 ribu. Tapi Ibu-ibu bilang, mereka tak pernah minta uang melainkan dikasih, pilihan ada di hati, bukan pada uang Rp500 ribu. Makanya mereka masih mau bersama saya,” ujarnya.
Menurut Afni tidak mungkin Bawaslu tidak mengetahui soal politik uang yang sudah menyebar sangat massif ini. Sebab pihaknya sudah menemukan praktik politik uang itu di lapangan.
“Tapi sudahlah, saya ini menghormati Bawaslu. Atau kalau Pilkada ini hanya soal adu kuat siapa paling banyak uang, lebih baik kita antarkan saja ini semua kepada penguasa, tidak usah Pilkada lagi, biar mereka berkuasa 5 tahun lagi, kalau ini adu kuat-kuatan. Apa mau begitu kita,” katanya.
Dalam pertemuan itu, Afni menyerukan agar segera ada pertemuan dengan Alfedri-Husni. Perjumpaan itu ditujukan untuk meredam keadaan masyarakat yang semakin hari semakin panas menjelang PSU.
“Sejak 4 Desember lagi saya WA Pak Alfedri dan Bang Husni, sampai sekarang tidak pernah ada jawaban. Marilah kita jumpa, baik-baik kita sebagai calon, biar baik pula masyarakat ini,” katanya.
Afni merasakan ketidakadilan menyertai dirinya. Sebab langkahnya masuk ke kawasan PSU hanya sekadar silaturrahmi dirampas oleh oknum-oknum tertentu. Bahkan teganya dilakukan saat waktu buka puasa. Sementara Paslon petahana bebas keluar masuk, menggelar berbagai kegiatan pemerintahan, hingga menyembelih sapi di Buantan Besar.
“Mereka boleh kok saya tidak boleh. Mereka menyembelih sapi di sini, saya bukan tidak mampu membeli sapi, lalu di mana keadilannya bagi saya,” ujarnya.
Sementara itu, Zulfadli mengatakan pihaknya meminta maaf karena Bawaslu belum mampu memberikan pelayanan secara maksimal.
“Memang, dalam tatanan undang-undang kita terdapat kelemahan, itu membuat Bawaslu susah bergerak,” katanya.
Ia mengatakan, PSU merupakan rangkaian dalam Pilkada. Aturannya sama dengan Pilkada. Namun dalam PSU tidak ada kampanye.
“Jadi ketika ada Paslon yang turun, Bawaslu bukan tidak mau melarang, tetapi tidak ada aturannya untuk melarang. Tetapi kalau ada aturan, kami pasti melarang,” katanya.
Fadli juga menyampaikan, atas kejadian terhadap Afni di Buantan Besar, ia akan rapat dengan Kapolres Siak dan Kapolda Riau.
“Untuk sementara Kapolres mengimbau agar jangan ada Paslon yang berkegiatan di lokasi PSU,” katanya.
Laporan: Atok
Sumber: Rilis