SIAK (WARTASIAK.COM) – Penyaluran bantuan Rumah Layak Huni (RLH) merupakan salah satu program pemerintah yang sangat diharapkan oleh kalangan masyarakat ekonomi menengah ke bawah. Program tersebut menyasar ke masyarakat yang tergolong kurang mampu dan miskin extrem.
Khusus di wilayah Kabupaten Siak Provinsi Riau, masyarakat dengan kategori golongan kurang mampu masih banyak ditemukan di sejumlah kampung. Salah satunya yang terdapat di Kampung Langkai Kecamatan Siak. Sebagaimana dikemukakan oleh Penghulu Kampung Langkai Sugeng Purwadi, Senin (13/01/2025) kemarin, saat berbincang bersama Wartasiak.com.
“Di Kampung Langkai ini masih terdapat beberapa Kepala Keluarga (KK) yang tergolong kurang mampu. Saya selaku kepala kampung terus berjuang dan berusaha semaksimal mungkin agar warga yang kurang mampu ini bisa mendapatkan bantuan Rumah Layak Huni (RLH) dari pemerintah,” papar Penghulu Sugeng.
Berdasarkan informasi yang diterima awak media, program bantuan Rumah Layak Huni (RLH) untuk warga kurang mampu di Kabupaten Siak disalurkan melalui dana APBD Provinsi Riau. Seperti yang pernah direalisasikan pada tahun 2023 lalu.
Meski demikian, proses dan mekanisme penyaluran RLH tersebut tetap melalui rekomendasi dan pengajuan/usulan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak melalui OPD terkaitnya Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Pemukiman (PU Tarukim) Bidang Perumahan dan Pemukiman (Perkim).
Tidak diposkannya anggaran untuk pembiayaan program RLH di dalam APBD Siak bukan karena Pemkab Siak tidak peduli dengan kondisi masyarakat kurang mampu (miskin, red), namun hal itu disebabkan karena keterbatasan APBD Siak yang tidak memungkinkan untuk pembiayaan program RLH. Sehingga untuk merealisasikan program RLH dibutuhkan adanya komunikasi dan koordinasi antara Pemkab dengan Pemprov.
Menanggapi masih adanya beberapa Kepala Keluarga (KK) di wilayah Kampung Langkai Kecamatan Siak yang tergolong warga kurang mampu itu, Kepala Dinas Sosial (Kadissos) Siak Wan Idris M.Si menyebutkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kampung (Pemkam) setempat dan akan berusaha membantu mencarikan solusi.
“Kemarin saya sudah berkoordinasi dengan penghulu Kampung Langkai terkait adanya warga kurang mampu yang membutuhkan bantuan RLH itu. Karena program RLH dari provinsi belum ada informasinya, maka akan kami coba komunikasikan ke Badan Amil Zakat Nasional (BAZNas),” terang Kadissos Wan Idris, Selasa (14/01/2025) pagi, kepada Wartasiak.com.
Menurut informasi yang disampaikan Kadissos Wan Idris, warga kurang mampu yang ada di wilayah Kampung Langkai itu juga sudah masuk dalam golongan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial (Kemensos). Termasuk juga sudah memiliki kartu BPJS Kesehatan yang iurannya dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak.
“Kami akan mengupayakan agar warga kurang mampu tersebut bisa mendapatkan bantuan RLH. Saat ini keluarga tersebut juga sudah mendapat PKH, BPNT, dan BPJS Kesehatan. Artinya bantuan untuk kebutuhan dasar sudah diterima, tinggal sekarang kita mencoba memfasilitasi untuk bisa mendapatkan RLH,” tutup Kadissos Wan Idris.
Laporan: Atok