Pembangunan itu dianggarkan sebesar Rp5 miliar dari APBN, dana itu digunakan untuk merevitalisasi zona inti dan penataan kawasan Istana Siak dengan memasang batu andesit pada jalan aspal depan Istana Siak sepanjang 456 meter dan pedestrian sepanjang 548 meter, penandatanganan kontrak pekerjaan sudah dilaksanakan pada Juli 2024.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PU Tarukim Kabupaten Siak Junaidi SE, MM mengatakan, bantuan ini juga merupakan apresiasi Kementerian PUPR karena Siak komitmen dalam melestarikan dan memanfaatkan bangunan cagar budaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif.