“Selain meminta uang, oknum jaksa ini juga melakukan pengancaman lewat WhatsApp karena uang Rp1 miliar tersebut tidak diberikan oleh Bu Yuyun,” ungkap Maxi.
Menurut Maxi, dalam ancaman tersebut, oknum jaksa tersebut berencana melaporkan Yuyun ke polisi atas tuduhan penganiayaan, meskipun Yuyun menegaskan bahwa ia tidak pernah melakukan penganiayaan apapun terhadap oknum tersebut.
“Dia menuduh bahwa Bu Yuyun melakukan penganiayaan terhadap oknum jaksa ini, padahal faktanya Bu Yuyun tidak pernah melakukan penganiayaan, bahkan menyentuh saja tidak pernah,” tegas Maxi.