Di Sidang MK, Kuasa Hukum Paslon Alfedri-Husni Minta Batalkan Keputusan KPU Siak

Politk249 Dilihat

Masih di rumah sakit yang sama, Pemohon juga mengungkapkan adanya peristiwa di mana petugas datang tanpa membawa kotak suara. Menurut Pemohon, petugas hanya menenteng surat suara untuk salah satu pasien rumah sakit.

“Petugas yang datang saat itu, dia datang hanya karena ada salah satu pasien rumah sakit yang kebetulan DPT-nya ada di TPS 1 untuk datang dimintai pencoblosan, tapi anehnya dia datang menenteng surat suara, tidak membawa kotak suara, menenteng kemudian dikantongi, dibawa pulang ke TPS,” terang Misbahuddin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *