Irving pun heran dari sekian banyak warga hanya segelintir yang menjadi penerima manfaat PKH tersebut. Disampaikannya PKH ini adalah bantuan bagi masyarakat kurang mampu dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos), bukan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak.
“Kenyataan di lapangan memang seperti ini, tidak wajar. Padahal banyak orang miskin, di Kandis, Tualang, di mana-mana,” ujarnya.
Hal ini kata dia karena pemerintah malu kalau banyak masyarakatnya kurang mampu. Pemerintah Daerah (Pemda) malu kalau nanti tak dapat penghargaan, padahal ini adalah hak masyarakat.