“Tendernya dilakukan di Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Riau. Penandatanganan Kontrak Paket Pekerjaan Penataan Kawasan Pusaka Siak sudah dilaksanakan 11 Juli 2024,” sebut H Irving, Selasa (27/08/2024) siang, kepada Wartasiak.com.
Lebih lanjut H Irving mengatakan, nantinya penataan dilakukan dengan memasang batu andesit di jalan dan pedestarian di sepanjang jalan sekitar Kawasan Pusaka Istana Siak.