SIAK (WARTASIAK.COM) – Pemerintah Daerah (Pemda) Siak Provinsi Riau, akan berupaya membayarkan gaji para penghulu dan perangkat kampung yang sudah telat Dua bulan. Kesepakatan akan segera disalurkannya dana Penghasilan Tetap (Siltap) tahun anggaran 2025 kepada seluruh kampung di Siak itu disampaikan oleh pejabat terkait pada acara diskusi/rembuk yang digelar oleh Pemda Siak bersama perwakilan para penghulu, Rabu (24/12/2025) siang.
Sebelumnya, Pemerintah Kampung (Pemkam) di seluruh Kabupaten Siak juga sudah menyampaikan kepada OPD terkait prihal tak kunjung disalurkannya dana Siltap 2025 yang di dalamnya menyangkut gaji penghulu, perangkat, dan Bapekam.
“Iya, tadi kami menggelar diskusi bersama OPD terkait membahas dana Siltap kampung 2025. Alhamdulillah, pada diskusi itu pihak Pemda Siak menyetujui apa yang selama ini kami sampaikan, yakni akan disalurkannya dana Siltap untuk kebutuhan pembayaran gaji bulan November,” terang salah seorang penghulu.
Pada acara diskusi yang dihadiri oleh puluhan penghulu itu, Pemda Siak diwakili oleh Asisten III Setdakab Siak H Rozi Chandra, Kepala DPMK Siak Muhammad Arifin, Sekretaris BKD Siak Rori Erlangga, para camat, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Berdasatkan data dan informasi yang diterima Wartasiak.com, kekurangan penyaluran dana Siltap kampung tahun anggaran 2025 ini berkisar Rp42 miliar. Namun demikian, pada menjelang akhir tahun 2025 ini Pemda Siak belum bisa menyalurkan sepenuhnya kepada masing-masing kampung. Hal itu disebabkan karena keterbatasan anggaran akibat adanya pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) 2025 yang dilakukan oleh Kemenkeu Pusat.
Saat dikonfirmasi Wartasiak.com, Asisten III Setdakab Siak H Rozi Chandra menuturkan, apa yang disampaikan oleh para penghulu pada diskusi yang digelar itu akan diusahakan bisa terealisasi.
“Kami sangat memahami apa yang dirasakan oleh para penghulu di Siak. Insya Allah dana Siltap untuk gaji bulan November akan segera kami salurkan kepada masing-masing kampung. Dengan keterbatasan anggaran yang terjadi saat ini, tentunya kita semua harus bisa memakluminya dan bersabar,” papar H Rozi Chandra.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Siak H Raja Indor juga menyampaikan tanggapannya terkait kondisi keuangan daerah yang saat ini sedang mengalami pengurangan.
“Kemampuan keuangan daerah kita saat ini sangat terbatas. Anggaran yang tersedia di kas daerah belum bisa untuk menyelesaikan pembayaran terhadap seluruh kegiatan tahun 2025. Namun kami akan tetap mengupayakan pembayaran terhadap kegiatan/kewajiban yang sifatnya prioritas, termasuk pembayaran gaji para pegawai honorer yang hari ini sudah disalurkan,” terang H Raja Indor.
Dengan akan segera disalurkannya dana Siltap kampung untuk pembayaran gaji penghulu dan perangkat bulan November itu, tidak menutup kemungkinan penyaluran dana Siltap bulan Desember 2025 akan dibebankan dalam APBKam tahun anggaran 2026. Namun hingga saat ini, pihak Pemerintah Kampung (Pemkam) juga belum mendapatkan petunjuk teknis terkait Siltap Desember 2025 tersebut.
Laporan: Atok







