SIAK (WARTASIAK.COM) – Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau mulai melakukan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2024, Jum’at (21/02/2025) kemarin.
Pemeriksaan ini diawali dengan entry meeting yang dibuka Wakil Bupati Siak, Husni Merza di ruang rapat Raja Indra Pahlawan. Kegiatan langsung dihadiri Kepala BPK RI perwakilan Provinsi Riau, Arif Agus.
Ia menyampaikan pemeriksaan keuangan ini merupakan kewajiban setiap tahun sesuai peraturan yang berlaku.
“Sejak saya menjabat pada Agustus 2024 sudah dua kali saya ke Kabupaten Siak, setelah sebelumnya ke Pelalawan,” katanya.
Ia merasa senang bisa datang ke Siak. Sebab sebelumnya sudah pernah datang dan sedikit mengetahui tentang Siak.
“Saya sudah pernah datang ke Istana Siak, saya merasa Siak negeri Melayu yang masih kental dengan adat istiadatnya,” ujarnya.
Arif Agus menjelaskan, tim pemeriksa sudah tiba di Siak. Mereka semuanya 9 orang dan akan bekerja selama 25 hari di Siak.
“Pemeriksaan ini dilakukan untuk menilai sistem pengendalian internal, tindak lanjut atas rekomendasi pemeriksaan sebelumnya, serta pengujian terbatas terhadap saldo akun tertentu,” ujarnya.
“Pemeriksaan laporan keuangan ini terbagi menjadi dua tahap, yaitu pemeriksaan interim yang sedang berjalan sekarang, dan pemeriksaan terinci yang akan dilakukan setelah laporan keuangan audit diserahkan ke BPK,” jelas Arif.
Arif sendiri menjadi penanggung jawab tim. Ia juga mengapresiasi Pemkab Siak karena Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) sampai dengan semester II 2024 sudah bagus yang berada pada 84,38 persen.
“Ini sudah cukup baik, kami harapkan ke depan bisa lebih baik lagi supaya nilai pengelolaan keuangan daerah terus meningkat,” tambahnya.
Kepala Inspektorat Kabupaten Siak, Faly Wurendarasto, menyampaikan kondisi keuangan tahun lalu cukup berat. Sebab masih ada kewajiban yang belum terselesaikan akibat keterbatasan anggaran.
“Dengan kondisi tahun lalu capaian penerimaan anggaran banyak yang tidak tersalurkan sehingga ada kewajiban yang belum bisa dibayarkan. Kami di Inspektorat mendapat amanat dari Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan review terhadap kewajiban tersebut, sambil tetap menyusun laporan keuangan unaudited yang harus segera dilengkapi,” ungkapnya.
Ia mengingatkan seluruh OPD untuk segera menyusun dan melengkapi laporan keuangan dengan baik.
“Saat ini tim BPK sudah masuk, jadi kita harus segera menggesa laporan keuangan OPD agar bisa dikompilasi dengan baik menjadi LKPD Kabupaten Siak,” katanya.
Dengan dimulainya pemeriksaan ini, seluruh OPD diharapkan dapat bekerja sama secara optimal agar laporan keuangan dapat tersusun dengan baik dan pemeriksaan berjalan lancar hingga selesai tepat waktu.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Husni menekankan pentingnya kelancaran proses pemeriksaan. Ia meminta seluruh OPD untuk fokus serta responsif dalam memenuhi kebutuhan tim pemeriksa.
“Yang terpenting selama pemeriksaan berlangsung pimpinan OPD harus berada di tempat. Saya harap pemeriksaan ini berjalan baik dan lancar,” tegas Husni.
Ia minta kepada kepala OPD dan staf selama proses pemeriksaan berlangsung bisa fokus pada substansi. Jika ada informasi yang dibutuhkan, agar segera dipenuhi.
“Agar nantinya pemeriksaan bisa berjalan lancar dan cepat sesuai target waktu yang telah ditentukan,” sebutnya.
Laporan: Wartasiak
Sumber: Tribun