Ketua KPU Siak itu juga sempat menyinggung beberapa hal yang berkaitan dengan dokumen Bapaslon yang secara ketentuan tidak bisa disampaikan secara terbuka. Hal itu untuk menjaga agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
“Ada beberapa hal yang ditanyakan/dikonfirmasikan oleh rekan-rekan wartawan kepada kami, namun hal itu tidak bisa kami sampaikan secara terbuka. Bukan maksud menutup-nutupi informasi, tapi semua itu untuk menjaga stabilitas agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Karena kita ingin pelaksanaan Pilkada Siak 2024 bisa berjalan dengan aman dan damai,” katanya lagi.