Nia menyebut, rumahnya juga menjadi salah satu titik kampanye Irving -Sugianto sesuai STTP. Namun karena keduanya terlambat datang maka jadinya untuk memenuhi undangan dan perkenalan.
“Tidak dapat lagi menyampaikan visi misi karena waktu sesuai aturan kampanye hanya dibolehkan paling lambat pukul 22.00 WIB. Pak Irving -Pak Sugianto tidak mau melanggar aturan itu, jadinya ya silaturrahmi biasa,” katanya.
Nia Sari Sihotang merupakan anggota DPRD Siak dari fraksi PKB. Ia terpilih dari Dapil Siak I, meliputi kecamatan Siak, Mempura, Bungaraya, Sabak Auh, Pusako dan Sungai Apit. Di kediaman Nia, Irving -Sugianto juga disambut ayahanda Nia, Sihotang dan Ketua DPC PKB Siak Muhtarom, sekaligus anggota DPRD Riau.