Bisa Hasilkan PAD, 20 Hektare Lahan Milik Pemda Siak Nganggur di Benhul

Siak690 Dilihat

SIAK (WARTASIAK.COM) – Berkurangnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Siak akibat efisiensi menjadi tantangan baru yang harus disikapi secara serius oleh Pemda setempat. Salah satu langkah yang saat ini diambil dan tengah diupayakan adalah menggali sektor-sektor yang bisa menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Belum lama ini Bupati Siak DR Afni Z menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk mengejar/memburu lobang-lobang yang bisa mendatangkan PAD. Saat ini Pemda Siak tidak bisa hanya menghandalkan PAD dari sektor pajak/PBB dan Pariwisata saja. Melainkan harus bisa menggali PAD dari sektor-sektor lain yang memungkin.

Bicara soal PAD, di Kampung Benteng Hulu (Benhul) Kecamatan Mempura tepatnya di Simpang Siak lama (belakang terminal, red), terdapat lahan Pemda seluas 20 hektare yang hingga hari ini belum termanfaatkan dengan baik. Padahal jika digarap untuk lahan pertanian atau perkebunan, tidak mustahil lahan nganggur tersebut akan bisa menghasilkan PAD.

Selain di Benhul, di Kepenghuluan Kampung Tengah tepatnya di depan kampus STAI Kecamatan Mempura juga terdapat lahan milik Pemda Siak seluas 5 hektare. Lahan tersebut saat ini disewakan kepada petani untuk dimanfaatkan sebagai lahan bercocok tanam.

Terkait adanya lahan nganggur milik Pemda Siak di wilayah Kecamatan Mempura itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Siak Raja Indor melalui Kepala Bidang (Kabid) Aset Mahdan Syarif mengatakan, lahan milik Pemda itu luasnya 25 hektare.

“Yang di dekat terminal Simpang Siak lama luasnya 20 hektare, sedangkan yang di dekat Kampus STAI luasnya 5 hektare. Adapun lahan yang 5 hektare di dekat Kampus STAI itu masa sewanya berakhir tahun ini. Bagi masyarakat yang ingin menyewa lahan itu bisa menghubungi atau mendatangi Kantor BKD Siak,” terang Mahdan Syarif, Selasa (16/09/2025) siang, kepada Wartasiak.com.

Dijelaskan Mahdan, disewakannya lahan milik Pemda kepada masyarakat/petani itu adalah untuk menambah PAD yang uang sewanya langsung masuk ke kas daerah.

Meskipun lahan milik Pemda Siak itu ada yang disewakan, namun sejauh ini PAD yang didapat dirasa belum memadai. Dengan demikian, adanya lahan nganggur seluas 20 hektare di Kampung Benhul itu diharapkan nantinya bisa dimanfaatkan/dikelola dengan baik oleh Pemda agar bisa menghasilkan PAD.

Salah seorang warga Kampung Benhul menuturkan, keberadaan lahan Pemda di Simpang Siak lama itu sudah sekitar 20 tahun. Namun sayang hingga hari ini belum bisa dimanfaatkan secara maksimal.

“Lahan itu sudah lebih 20 tahun dimiliki Pemda. Dulunya lahan itu milik Koh Sibau yang merupakan toke karet di Siak. Lahan itu dibeli oleh Pemda yang bagian depan (tepi jalan, red) sudah dibangun terminal dan Pasar Kecamatan Mempura,” sebut warga Kampung Benhul itu.

Menurut penuturan warga setempat, alangkah baiknya lahan seluas 20 hektare milik Pemda itu difungsikan sebagai perkebunan sawit atau dicarikan investor yang bersedia menanam saham.

“Sampai sekarang lahan itu masih dipenuhi batang karet dan pohon-pohon hutan lainnya. Alangkah baiknya ditanami sawit atau ditawarkan kepada investor untuk digarap, sehingga bisa mendatangkan PAD,” tutup warga Benhul itu.

Laporan: Atok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *