SIAK (WARTASIAK.COM) – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Siak melalui Panitia Seleksi (Pansel), telah membuka pendaftaran bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengikuti seleksi/lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) guna mengisi kekosongan jabatan di sejumlah OPD dan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Siak.
Pada seleksi JPTP ini ada Delapan jabatan kosong (eselon II, red) yang dilelang. Delapan jabatan tersebut di antaranya adalah:
1. Staf ahli bupati bidang pemerintahan, hukum, dan politik Setdakab Siak.
2. Asisten perekonomian dan pembangunan Setdakab Siak.
3. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Pemukiman (PU Tarukim).
4. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
5. Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
6. Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Batal.
7. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
8. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak.
Berdasarkan data dan informasi yang diterima Wartasiak.com, terdapat 34 ASN yang pada beberapa waktu lalu ikut mendaftarkan diri mengikuti seleksi JPTP. Namun demikian, peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi untuk mengikuti assesment test hanya berjumlah sebanyak 26 orang/ASN.
Kepala BKPSDM Siak H Zulfikri S.Sos, MM, saat dikonfirmasi Wartasiak.com menuturkan, hari ini seluruh peserta yang lulus seleksi administrasi mulai menjalani assesment test di Kota Pekanbaru.
“Assesment test digelar selama Dua hari yakni tanggal 21-22 Agustus di Kota Pekanbaru,” terang Zulfikri, Kamis (21/08/2025) siang.
Dijelaskannya juga, pada assesment test JPTP ini terdapat sebanyak 26 ASN yang mengikuti. Adapun pesertanya terdiri dari 22 ASN Pemkab Siak dan 4 ASN Pemprov Riau.
“Pelaksanaan assesment test yang digelar hari ini diikuti pelamar seleksi terbuka yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi oleh panitia seleksi sejumlah 26 orang. Sampai saat ini tidak ada peserta yang mengundurkan diri dari pelaksanaan assesment,” lanjut Zulfikri.
Menyinggung soal jumlah peserta assesment test yang hanya diikuti 26 orang itu, dengan tegas H Zulfikri mengatakan bahwasanya bagi pelamar yang sudah pernah mengikuti assesment tidak diikutsertakan lagi pada pelaksanaan assesment saat ini.
“Bagi ASN/pelamar yang sudah pernah mengikuti assesment test dan masih berlaku, maka tidak diikutsertakan lagi pada assesment test saat ini. Itu sebabnya jumlah peserta hanya 26 orang,” imbuh Zulfikri.
Sebagai informasi, pada seleksi JPTP ini pihak Pansel membatalkan keikutsertaan calon Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes). Dengan demikian, pada seleksi JPTP ini pihak Pansel hanya menyertakan para pelamar yang mendaftar untuk 7 jabatan saja.
Laporan: Atok







