SIAK (WARTASIAK.COM) – Eks Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Siak Kaharuddin, tidak lama lagi akan disidangkan terkait kasus dugaan korupsi dana bencana tahun 2022.
Berkas perkara yang menjerat Kaharuddin sudah dinyatakan lengkap atau P-21. Tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) oleh Penyidik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Siak, Rabu (11/09/2024).