Banyak Jabatan Kosong di OPD Pemkab Siak, Usulan Pelantikan ke Mendagri Ditolak

Siak451 Dilihat

SIAK (WARTASIAK.COM) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak Provinsi Riau, baru saja melakukan pelantikan pejabat eselon II untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi pratama di Tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sudah lama mengalami kekosongan jabatan.

Tiga OPD yang baru saja diisi oleh pejabat baru tersebut adalah Badan Keuangan Daerah (BKD), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Ketiga OPD itu saat ini telah diisi oleh pejabat Kadis/Kaban definitif dan tidak lagi dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt).

Meski demikian, saat ini masih terdapat beberapa OPD di lingkungan Pemkab Siak yang belum mendapatkan calon pejabat/pengisi kursi kosong pasca ditinggal pensiun oleh pejabat yang lama. Sebut saja Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Pemukiman (PU Tarukim) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang sampai saat ini masih dijabat oleh Plt.

Tak hanya itu, dalam waktu dekat ini juga akan ada Dua OPD di lingkungan Pemkab Siak yang bakal menyusul mengalami kekosongan jabatan. Dua OPD tersebut adalah Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), kedua OPD itu akan segera ditinggal pensiun oleh pimpinan tinggi pratama-nya (Kadis, red).

Selain banyaknya kekosongan jabatan di level eselon II (Kadis/Kaban, red), saat ini di lingkungan OPD Pemkab Siak juga banyak mengalami kekosongan di level eselon III (Kabid, red). Namun demikian, Pemkab Siak dikabarkan belum bisa melakukan pelantikan untuk mengisi kekosongan jabatan eselon III yang terjadi tersebut.

Hal itu disebabkan karena usulan pelantikan pejabat eselon III yang diajukan oleh Pemkab Siak ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ditolak oleh Mendagri Tito Karnavian. Sebagaimana dikemukakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Siak H Arfan Usman M.Pd.

“Terkait pelantikan untuk pejabat eselon III belum bisa dilakukan, kita harus mengajukan izin ulang ke Mendagri, karena usulan yang serentak dengan pelantikan pejabat eselon II kemarin ditolak oleh Mendagri. Sebagian besar tidak memenuhi syarat/ketentuan,” terang Sekda Arfan, Kamis (16/01/2025) siang, saat dikonfirmasi Wartasiak.com.

Sekda Arfan mengakui jika saat ini terdapat beberapa OPD yang mengalami kekosongan jabatan eselon III (Kabid, red). Kekosongan jabatan di level eselon III itu ada yang disebabkan karena pensiun, pindah tugas, dan ada juga yang disebabkan karena meninggal dunia.

“Kita ingin cepat, tapi karena terbentur ketentuan/aturan mutasi, maka untuk pengisian jabatan eselon III yang kosong itu belum bisa kita lakukan. Bahkan terkendala izin pelantikan dari pusat,” tutup Sekda Arfan.

Berdasarkan informasi yang dirangkum Wartasiak.com, saat ini sedikitnya ada Tiga OPD di lingkungan Pemkab Siak yang mengalami kekosongan jabatan di level eselon III. Di antaranya adalah Dinas Pariwisata (Dispar), Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Pemukiman (PU Tarukim), dan Dinas Perhubungan (Dishub).

Khusus di Dinas PU Tarukim Siak, kekosongan jabatan eselon III (Kabid, red) terjadi disebabkan karena Kabid Cipta Karya (CK) H Ahmad Husin ST, MT memilih pindah tugas ke provinsi. Sedangkan untuk di beberapa OPD lainnya disebabkan karena pensiun dan meninggal dunia.

Selain itu, dalam waktu dekat ini jabatan eselon I Pemkab Siak juga bakal mengalami kekosongan. Hal itu disebabkan karena Sekretaris Daerah (Sekda) Siak H Arfan Usman M.Pd akan memasuki masa purna bhakti (pensiun, red) pada bulan Februari 2025 mendatang. Lantas siapakah calon Sekda Siak pengganti H Arfan Usman?.

Laporan: Atok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *