SIAK (WARTASIAK.COM) – Belum lama ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak Provinsi Riau, melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan untuk mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda). Pejabat yang dilantik sebagai Sekda Siak itu adalah H Mahadar S.Pd, MM yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Badan Kesbangpol Siak.
Saat ini masih terdapat Enam jabatan eselon II.b yang mengalami kekosongan di lingkungan Pemkab Siak. Kekosongan di Enam jabatan itu terjadi akibat pejabat yang bersangkutan memasuki purna tugas/pensiun, mengundurkan diri, dan tersandung kasus hukum.
Terkait adanya kekosongan jabatan tersebut, pada beberapa waktu lalu Pemkab Siak melalui Panitia Seleksi (Pansel) membuka lelang JPTP yang diikuti oleh puluhan pejabat papan atas. Saat ini nama-nama pejabat yang lulus Tiga besar hasil lelang JPTP itu juga sudah diketahui oleh publik usai diumumkan pada bulan September lalu.
Namun demikian, pejabat yang lulus dan masuk nominasi Tiga besar hasil lelang JPTP itu masih belum dilantik, hal itu disebabkan karena belum keluarnya izin/persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sebagaimana dikemukakan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Siak H Zulfikri S.Sos, MM.
“Untuk pelantikan pejabat eselon II.b itu kami masih menunggu izin dari Kemendagri. Kalau izinnya sudah keluar, maka akan langsung dilakukan pelantikan,” terang H Zulfikri, Rabu (01/10/2025) siang, kepada Wartasiak.com.
Sebelumnya sempat beredar kabar desas-desus di tengah masyarakat bahwasanya pelantikan pejabat eselon II.b hasil lelang JPTP Siak itu akan dilakukan pada awal Oktober 2025 ini. Namun sejauh ini pihak Pemkab Siak masih belum bisa memastikan jadwal pelaksanaannya.
Selain adanya kekosongan jabatan eselon II.b, saat ini di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Siak juga ada kekosongan jabatan eselon III. Namun untuk menentukan pejabat yang akan mengisi kekosongan jabatan eselon III itu tidak perlu melalui assesment test, melainkan cukup melalui penilaian dan kebijakan dari kepala daerah saja.
Menyinggung soal adanya kekosongan jabatan eselon III itu, H Zulfikri menyebutkan bahwasanya Pemkab Siak berencana akan melakukan pelantikan secara serentak bersamaan dengan eselon II.b.
“Insya Allah akan dilakukan pelantikan secara serentak pejabat eselon II, III, dan IV, namun waktu pelaksanaannya kami belum bisa memastikan,” tutup H Zulfikri.
Sebagaimana diketahui, jabatan eselon III yang mencakup Kepala Bidang (Kabid) dan Kepala Bagian (Kabag) banyak mengalami kekosongan pasca pejabat yang bersangkutan pensiun dan pindah tugas. Seperti jabatan Kabag Kesra Setdakab Siak yang saat ini kosong pasca Dicky Sofyan pindah tugas ke Pemprov Riau.
Terkhusus untuk jabatan eselon II.b, saat ini sudah ramai dibincangkan oleh masyarakat terkait sosok ASN yang akan menduduki/mengisi jabatan strategis tersebut. Nama-nama yang disebut-sebut itu merupakan mereka yang lulus Tiga besar hasil lelang JPTP beberapa waktu lalu.
Berdasarkan desas-desus yang beredar, sejumlah nama yang disebut-sebut akan menduduki jabatan eselon II.b itu antara lain adalah:
1. H. Heriyanto (Asisten II Setdakab Siak).
2. H. Tengku Amri (Staf Ahli Bupati).
3. Suparni (Kepala DPMPTSP).
4. Indra Maryanto (Kepala Disdukcapil).
5. H. Khaidir Fitri (Kepala BPBD).
6. H. Tekad Perbatas (Kepala Dinas PU).
Meski demikian, nama-nama yang disebutkan di atas hanya sebatas prediksi dan perbincangan masyarakat saja. Adapun yang memiliki kewenangan mutlak untuk menentukan pejabat pengisi kursi eselon II.b itu adalah kepala daerah (bupati, red).
Laporan: Atok







