Aneh, Pelantikan Pejabat Eselon II.b Siak tak Sertakan Disdukcapil, Ada Apa?

Siak300 Dilihat

SIAK (WARTASIAK.COM) – Pada beberapa waktu lalu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), telah mengumumkan nama-nama pejabat yang masuk Tiga besar hasil seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk mengisi kekosongan jabatan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk di Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Siak.

Jabatan kosong (eselon II.b) yang dilelang pada saat dibukanya seleksi JPTP itu antara lain adalah:
1. Asisten II Setdakab Siak.
2. Staf Ahli Bupati.
3. Kepala Dinas PU Tarukim.
4. Kepala DPMPTSP.
5. Kepala BPBD
6. Kepala Disdukcapil.

Pasca pengumuman dan keluarnya izin/persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Pemkab Siak melakukan pelantikan terhadap pejabat terpilih.

Namun pada saat pelantikan pejabat hasil seleksi/lelang JPTP yang digelar pada, Senin (13/10/2025) sore kemarin, Bupati Siak Dr. Afni Z hanya melantik Lima pejabat saja yakni:

1. H. Heriyanto (Asisten II Setdakab Siak).
2. H. Tengku Amri (Staf Ahli Bupati).
3. Ardi Irfandi (Kepala Dinas PU).
4. Suparni (Kepala DPMPTSP).
5. Novendra Kasmara (Kepala BPBD).

Atas tidak diikutsertakannya pelantikan terhadap Kepala Disdukcapil Siak itu, publik sempat bertanya-tanya apakah calon terpilih belum siap dilantik?, atau ada kendala lain yang mesti dilengkapi oleh calon terpilih?.

Sebelumnya, pihak Panitia Seleksi (Pansel) JPTP sudah mengumumkan nama-nama pejabat yang masuk nominasi Tiga besar calon Kepala Disdukcapil Siak. Tiga nama tersebut di antaranya adalah:
1. Indra Maryanto.
2. Fuad Alsagaf.
3. I Wayan Wiratama.

Dari ketiga nama yang masuk nominasi calon Kepala Disdukcapil Siak itu, nama Indra Maryanto disebut-sebut sebagai kandidat terkuat yang dianggap paling layak untuk menduduki jabatan Kepala Disdukcapil Siak. Selain dikenal sebagai sosok ASN pekerja keras dan penuh dedikasi, Indra Maryanto juga merupakan ASN senior Pemkab Siak yang tidak diragukan lagi kapasitasnya.

Terkait tidak diikutsertakannya Kepala Disdukcapil pada prosesi pelantikan pejabat eselon II.b yang digelar sore kemarin itu, Kepala BKPSDM Siak H Zulfikri S.Sos, MM menyebutkan, para calon terpilih harus mengikuti wawancara khusus dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil Kemendagri.

“Iya, pada pelantikan kemarin Disdukcapil tidak disertakan, karena untuk Tiga nama calon Kepala Disdukcapil harus mengikuti wawancara dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri. Saat ini Tiga calon itu masih sedang menjalaninya,” jelas Zulfikri, Selasa (14/10/2025) siang, kepada Wartasiak.com.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) merupakan OPD yang membidangi hal-hal terkait administrasi kependudukan masyarakat, seperti penerbitan Akte Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), Surat Pindah Domisili, serta Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Dengan demikian, bagi pejabat yang akan menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama di Disdukcapil harus melewati test/ujian khusus agar nantinya bisa benar-benar profesional dalam menjalankan tugas di pemerintahan.

Laporan: Atok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *