Bawaslu dan KPU Tegaskan, ASN dan Penghulu Boleh Hadiri Acara Sosialisasi Bacalon

Siak745 Dilihat

SIAK (WARTASIAK.COM) – Menjelang tibanya masa penetapan calon peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, seluruh Bakal Calon (Bacalon) yang ada di setiap daerah melakukan kegiatan sosialisasi (silaturrahmi, red) di tengah masyarakat untuk mempromosikan berbagai hal yang berkaitan dengan pencalonannya di Pilkada 2024. Tak terlepas para Bacalon yang akan bertarung di kancah Pilkada Siak 2024.

Kegiatan sosialisasi yang digelar oleh para Bacalon tersebut kerap menimbulkan berbagai anggapan/asumsi di tengah masyarakat, terutama di kalangan ASN/PNS, Penghulu, dan Perangkat Kampung. Sebab mereka mengira bahwa kegiatan sosialisasi itu sama halnya dengan kegiatan kampanye yang tidak boleh dihadiri oleh penghulu maupun perangkat kampung. Benarkah demikian?.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *