Terungkap, Banyak ASN Ditangkap Jaksa Akibat Korupsi Selama Kepemimpinan Alfedri, Masihkah Berlanjut?

Siak668 Dilihat

SIAK (WARTASIAK.COM) – Di masa kepemimpinan Bupati Siak H Alfedri M.Si, cukup banyak pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak yang tersandung kasus hukum (korupsi, red). Tak hanya dari kalangan pejabat/ASN saja, bahkan juga dari kalangan pimpinan/pengurus BUMD, pengurus BUMKam, hingga kepala kampung (penghulu, red).

Berdasarkan data yang dirangkum Wartasiak.com, sejak awal kepemimpinan Bupati Alfedri tahun 2021 hingga 2024 ini, sedikitnya terdapat 20 orang yang terdiri dari pejabat/ASN, pengurus BUMD, pengurus BUMKam, hingga Penghulu yang terjerat kasus hukum akibat korupsi. Mereka semua merasakan hangatnya rompi orange yang dipasangkan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak.

Berikut sederat nama-nama pejabat/ASN, BUMD, BUMKam, hingga penghulu kampung yang terjerat kasus hukum/korupsi selama kepemimpinan Alfedri (2021-2024) yang ditangani/diproses oleh Kejari Siak maupun Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

1. Yan Pranajaya (Bappeda Siak 2021).
2. Ade Irawan (BUMKam Kerinci Kanan 2021).
3. Syaiful Untung (Pemkam Perawang 2021).
4. Rusyani (BUMKam Buantan Lestari 2021).
5. Jumadiyono (Kantor Camat Kandis 2021).
6. Ferly Sunarya (Penghulu Kampung Teluk Mesjid 2022).
7. Edi Sukaria (PT SPN 2022).

8. Suharno (PT SPN 2022).
9. Suharnof (Distan Siak 2023).
10. Mina Yumiarti (Distan Siak 2023).
11. Suparmin (Distan Siak 2023).
12. Syafrijum (Distan Siak 2023).
13. Amuzir (Distan Siak 2023).
14. Sukarimi (Distan Siak 2023).

15. Hendy Derhavin (Kasatpol PP Siak 2023).
16. Iskandar (Satpol PP Siak 2023).
17. Novrizal (Satpol PP Siak 2023).
18. Kaharuddin (Kepala BPBD Siak 2024).
19. Al Zukri (BPBD Siak 2024).
20. Budi (BPBD Siak 2024).

Atas banyaknya ASN serta pengurus BUMD, BUMKam, dan penghulu yang terjerat kasus korupsi di masa kepemimpinan Alfedri itu, tentunya menjadi atensi/perhatian kita bersama yang seolah-olah selama ini keseriusan dan komitmen pimpinan daerah dalam melakukan pembinaan anti korupsi terhadap jajarannya masih dirasa sangat minim.

Yang paling spektakuler dan sampai hari ini masih terniang di benak masyarakat Kabupaten Siak adalah kasus yang sempat menimpa mantan Bupati Siak H Arwin AS pada beberapa waktu silam. Mantan Bupati  Siak Dua periode itu juga sempat terjerat kasus korupsi dan menjalani masa pidana selama beberapa tahun di Rutan Siak.

Seiring berjalannya waktu, kasus-kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Siak bukan makin berkurang pada setiap tahunnya, justeru malah semakin banyak dan menimbulkan keprihatinan di hati masyarakat. Lantas apakah kasus-kasus tersebut masih akan terus berlanjut di tahun-tahun mendatang?.

Semua itu bisa saja terjadi jika pemimpin di Negeri Istana ini ke depan tidak memiliki integritas dan kapasitas yang memadai dalam melakukan pembinaan dan kontrol managemen terhadap aparatur negara, baik yang ada di tingkat kabupaten maupun di tingkat kampung.

Satu contoh kecil, kasus korupsi yang menimpa Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Siak Hendy Derhavin SE, MM, pada beberapa waktu lalu. Kasus yang menyeretnya ke jeruji besi itu semestinya tidak terjadi jika pemimpin tertinggi di daerah Kabupaten Siak ini mampu secara optimal memberikan bimbingan/arahan kepada jajarannya agar tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum.

Menanggapi atas banyaknya kasus korupsi yang terjadi di masa kepemimpinan Alfedri itu, Ketua LSM Penyelamat Hutan dan Hukum Indonesia (PH2I) Provinsi Riau Dwi Purwanto menuturkan, maraknya kasus-kasus yang terjadi di Kabupaten Siak itu harus bisa menjadi pelajaran bagi seluruh pejabat/pemangku kepentingan, baik yang ada di level kabupaten maupun di level kampung.

“Ke depan kita berharap kasus-kasus yang berkenaan dengan penyalahgunaan anggaran yang melibatkan ASN maupun pejabat kampung bisa diminimalisir, sehingga roda pemerintahan bisa berjalan sesuai yang diharapkan oleh masyarakat,” tegas Dwi Purwanto, Sabtu (19/10/2024) pagi, kepada Awak Media.

Hal senada juga disampaikan oleh tokoh pemuda Kampung Benhul Selamet Rifaldi, menurutnya apa yang selama ini kerap terjadi di Kabupaten Siak harus menjadi catatan penting dan bahan evaluasi (perbaikan kinerja, red) bagi pemimpin daerah ke depan.

“Banyaknya kasus-kasus korupsi yang terjadi di Siak harus disikapi secara serius oleh pemimpin daerah ke depan. Semaksimal mungkin hal itu tidak terjadi lagi,” ujarnya.

Penulis: Aden

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *