SIAK (WARTASIAK.COM) – Bupati Siak H Alfedri M.Si, hari ini mengukuhkan sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan bagi 12 penghulu yang ada di Kecamatan Siak dan Kecamatan Mempura, Selasa (03/09/2024) siang.
Sesuai jadwal agenda kegiatan bupati, pengukuhan terhadap penghulu se-Kecamatan Siak dilaksanakan di Gedung Olahraga (GOR) Sport Hall Siak. Sedangkan terhadap penghulu se-Kecamatan Mempura dilaksanakan di Gedung Aula Kantor Camat Mempura.