Soroti Jabatan Kosong OPD dan Direksi BUMD Siak, Dewan Marudut: Harus Segera Dilelang

Siak236 Dilihat

SIAK (WARTASIAK.COM) – Dengan telah diterapkannya Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak, sebagian besar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah diisi oleh pejabat eselon II melalui pelantikan dan pengukuhan yang digelar pada tanggal 13 Januari 2026 lalu.

Meski demikian, masih ada Tiga OPD yang hingga hari ini masih mengalami kekosongan jabatan. Tiga OPD tersebut di antaranya adalah:
1. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
2. Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida).
3. Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKP2KB).

Kekosongan jabatan yang terjadi di Tiga OPD itu disebabkan karena beberapa faktor. Ada yang disebabkan karena pejabatnya dimutasi, ada yang disebabkan karena pejabatnya mengundurkan diri, dan ada juga yang memang belum ada pengisi.

Khusus Bapenda, sejauh ini memang belum ada pejabat yang dilantik untuk mengisi kekosongan. Bapenda Siak merupakan OPD baru yang sebelumnya bergabung satu kesatuan/perangkat dengan Badan Keuangan Daerah (BKD).

Adapun kekosongan pada Bapperida Siak disebabkan karena pejabat yang bersangkutan yakni L Budhi Yuwono dimutasi ke Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Siak. Sedangkan kekosongan jabatan di DKP2KB terjadi pasca dr. Benny mengundurkan diri dari jabatannya di saat OPD tersebut masih berupa/sebutan Dinas Kesehatan (Diskes).

Sekretaris Daerah (Sekda) Siak H Mahadar MM, membenarkan jika sampai hari ini masih terdapat Tiga OPD yang masih mengalami kekosongan jabatan.

“Iya, ada Tiga OPD yang masih kosong, yakni Bapenda, Bapperida, dan DKP2KB,” jawab Sekda Mahadar singkat, Ahad (25/01/2026) kemarin.

Saat ditanya terkait jadwal dan rencana dilakukannya lelang jabatan untuk mengisi kekosongan jabatan di Tiga OPD itu, Sekda Mahadar belum bisa memberikan jawaban secara jelas dan pasti. Namun demikian, kemungkinan besar seleksi/lelang jabatan tersebut akan dilakukan pada bulan Februari mendatang.

Tanggapan Anggota DPRD Siak:

Kekosongan jabatan yang terjadi di OPD Pemkab Siak itu telah menarik perhatian banyak pihak, termasuk anggota DPRD Kabupaten Siak Fraksi PDI Perjuangan Marudut Pakpahan SH.

“Untuk OPD yang kosong itu harus segera dilakukan seleksi/lelang jabatan. Jangan dibiarkan kosong berlarut-larut seolah tidak ada pejabat yang mampu untuk mengisinya. Karena kita tau cukup banyak ASN di Pemkab Siak ini yang hebat-hebat dan mampu untuk mengisi jabatan strategis,” tegas Marudut, Senin (26/01/2026) siang.

Labih lanjut juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Siak itu mengatakan, dalam menentukan pejabat yang akan mengisi jabatan strategis harus melalui proses yang fair dan transparan. Serta melalui uji kelayakan/kompetensi secara profesional agar pejabat yang terpilih nantinya benar-benar sesuai penempatannya.

“Proses seleksi pejabat harus benar-benar dilakukan secara profesional dan tidak ditumpangi unsur-unsur kedekatan ataupun titipan orang-orang tertentu,” lanjut Marudut.

Tak hanya menyinggung soal kekosongan jabatan OPD saja, legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu juga menyentil terkait seleksi direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Siak yang juga harus secepatnya dilakukan oleh Pemkab Siak, khususnya untuk PT Bumi Siak Pusako (BSP) yang merupakan BUMD penopang keuangan daerah.

Marudut menilai, kekosongan kepemimpinan strategis di tubuh BUMD Migas tersebut menjadi salah satu faktor utama yang membuat persoalan menjadi lama, seperti kebocoran pipa, terus berulang tanpa penyelesaian tuntas.

Menurut Marudut, penunjukan komisaris baru dan pelaksana tugas direktur belum cukup untuk menjawab tantangan serius yang dihadapi PT BSP. Perusahaan yang mengelola sektor vital hulu dan hilir (Migas) itu, kata dia, membutuhkan kepemimpinan penuh yang memiliki kewenangan dan keberanian mengambil keputusan strategis.

“Selama direksi masih berstatus pelaksana tugas, ruang geraknya terbatas. Padahal PT BSP butuh keputusan besar dan cepat. Karena itu, pengangkatan direksi definitif harus dipercepat,” tegas Marudut.

Dikatakannya juga, persoalan teknis seperti pipa bocor tidak dapat dilepaskan dari lemahnya kepemimpinan dan pengambilan keputusan. Infrastruktur tua yang seharusnya sudah diganti, terus dipertahankan tanpa kepastian program pembaruan yang jelas, sehingga masalah yang sama kembali terulang.

“Kalau tidak ada direktur definitif, siapa yang bertanggung jawab penuh? Siapa yang memutuskan investasi, peremajaan aset dan arah perusahaan ke depan?,” katanya lagi.

Marudut mengingatkan bahwa PT BSP bukan sekedar badan usaha biasa, melainkan pengelola sumber daya alam strategis yang menyangkut kepentingan daerah. Kepercayaan pemerintah pusat kepada daerah untuk mengelola sektor Migas, menurutnya, harus dijaga dengan tata kelola yang serius dan profesional.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Siak sebagai pemegang saham mayoritas akan menjadi pihak yang paling dirugikan jika PT BSP terus berjalan tanpa arah kepemimpinan yang jelas. Bahkan, ia mengingatkan potensi hilangnya kewenangan pengelolaan Migas daerah apabila kinerja perusahaan dinilai stagnan.

“Ini bukan soal jabatan, tapi soal masa depan daerah. Jangan sampai karena lamban menetapkan direksi, kita kehilangan hak mengelola Migas sendiri,” sambungnya.

Untuk mendorong kejelasan tersebut, DPRD Siak berencana segera mengagendakan rapat dengar pendapat dengan manajemen PT BSP dan pemangku kepentingan terkait. Rapat itu akan difokuskan pada evaluasi kinerja, hambatan pengangkatan direksi, serta langkah konkret penyehatan perusahaan.

Laporan: Atok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *