Ribuan Honorer di Siak Terancam Dipecat, Bupati Afni: Sudah Diperingatkan

Siak3045 Dilihat

SIAK (WARTASIAK.COM) – Ribuan honorer non-database yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak bakal kehilangan pekerjaan di tahun 2026 ini. Mereka semua akan menelan pil pahit akibat adanya regulasi/aturan yang tak bisa ditawar-tawar yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Badan Kepegawain Negara (BKN).

Berdasarkan informasi yang diterima Wartasiak.com, sedikitnya ada sekitar 3.500-an honorer non-database yang saat ini menggantungkan hidup di Pemkab Siak. Ada di antara mereka yang sudah bekerja selama lebih dari 15 tahun, dan ada juga yang sudah bekerja selama lebih dari 2 tahun.

Pemkab Siak melalui Bupati Afni Z, sudah berusaha mencarikan solusi agar para honorer non-database itu tidak dirumahkan/dipecat. Bupati Afni Z sudah mendatangi langsung Kementerian PAN-RB untuk meminta kejelasan atas status para honorer non-database itu agar bisa tetap dipekerjakan dan digaji melalui APBD Siak. Namun upaya itu tidak membuahkan hasil sebagaimana yang diharapkan.

“Bukan hanya Siak, tapi se-Indonesia. Hanya bisa diperjuangkan sesuai regulasi. Jika memang tak bisa, tak mungkin melawan aturan,” ujar Bupati Afni Z, Jum’at (09/01/2026), kepada Wartasiak.com.

Menurut Bupati Afni, Pemkab Siak masih sangat membutuhkan keberadaan honorer itu, bahkan untuk di tahun 2026 ini anggaran untuk penggajiannya juga masih disiapkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Siak.

“Yang jelas Pemkab sudah menyiapkan anggaran untuk penggajiannya, kebijakannya kembali ke pemerintah pusat. Ini berlaku nasional se-Indonesia. Sudah diperingatkan sejak tahun 2022, bahwa batas terdaftar hanya sampai Desember 2025,” tutup Bupati Afni.

Sebelumnya, juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Siak Marudut Pakpahan, juga sempat menyampaikan statement ke publik bahwasanya seluruh pegawai/honorer non-database itu akan diperjuangkan agar tidak terjadi pemberhentian massal.

“Saat ini mencari pekerjaan sangat sulit, kami di DPRD Siak juga berusaha agar tidak terjadi pemberhentian massal terhadap para honorer itu. Anggaran untuk penggajiannya juga masih tetap kami anggarkan di tahun 2026,” jelas Marudut, belum lama ini.

Jika memang para honorer non-database itu tidak bisa lagi dipekerjakan di tahun 2026 ini, sudah barang tentu nantinya akan terjadi pemberhentian massal yang akan berimbas pada nasib periok-nasi ribuan rakyat kecil di Kabupaten Siak.

Laporan: Atok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *