SIAK (WARTASIAK.COM) – Melalui unggahan/postingan di akun facebook pribadinya, Bupati Siak Dr. Afni Z, M.Si menyampaikan kondisi keuangan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Siak yang sangat memprihatinkan. Saat ini Pemda Siak belum bisa menyalurkan pembayaran gaji bagi seluruh honorer (Non-ASN, red).
“Hari ini usai memimpin Upacara, saya meninjau bangunan Pasar Seni Siak yang masih perlu dipikirkan bersama pengembangannya. Disini saya bertemu dengan tenaga BHL, dan berdialog masalah Gaji yang sering terlambat. Saya jelaskan apa adanya,” tulis Bupati Afni, Selasa (28/10/2025).
“Per 28 Oktober 2025, kas Kabupaten Siak hanya ada sekitar Rp7 miliaran saja. Sementara kewajiban yang harus dibayarkan dalam bulan ini mencapai Rp125 miliar. Setidaksehat itu fiskalnya,” tulisnya lagi.
Atas kondisi tersebut, Bupati Afni Z menyampaikan ke publik bahwasanya bulan ini terjadi keterlambatan pembayaran gaji untuk Non-ASN.
“Gaji Non-ASN, Guru ngaji, dan lain-lain harusnya dibayarkan antara tanggal 25 Oktober. Namun dana transfer baru akan masuk tanggal 31 Oktober. Sudah dinego ke KPPN untuk jadwal transfer bisa lebih cepat karena menyangkut hajat hidup orang banyak, namun tetap tak bisa. Mereka baru akan mentransfer hak daerah tanggal 31 Oktober. Entah jam berapa,” jelasnya lagi.
“Maka hampir dipastikan akan terjadi keterlambatan lagi, dan situasi ini jelas tidak sehat. Saya sudah minta BKD mencarikan ‘alternatif dana talangan’ agar kami tetap bisa mencicil pembayaran dalam minggu ini juga untuk beberapa OPD,” sebutnya lagi.
“Sisanya pembayaran kemungkinan baru bisa dimulai lagi hari Senin, tanggal 3 November. Saya mohon maaf atas keterlambatan ini, dan percayalah bahwa kami sebagai pemimpin jauh tidak nyaman atas situasi ini. Kami tidak diam, tidak berpangku tangan, namun terus mencari solusi serta alternatif tercepat untuk membayarkan kewajiban,” terangnya lagi.
“Kami akan jabarkan secara lengkap proporsi fiskal daerah dan ikhtiar yang dilakukan, sebagai bentuk keterbukaan informasi publik,” tutupnya.
Laporan: Atok








