SIAK (WARTASIAK.COM) – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Siak melalui Panitia Seleksi (Pansel), telah membuka pendaftaran bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengikuti seleksi/lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) guna mengisi kekosongan jabatan di sejumlah OPD dan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Siak.
Pada pembukaan pendaftaran seleksi JPTP ini ada Delapan jabatan kosong (eselon II, red) yang dilelang. Delapan jabatan tersebut di antaranya adalah:
1. Staf ahli bupati bidang pemerintahan, hukum, dan politik Setdakab Siak.
2. Asisten perekonomian dan pembangunan Setdakab Siak.
3. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Pemukiman (PU Tarukim).
4. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
5. Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
6. Kepala Dinas Kesehatan (Diskes).
7. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
8. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak.
Sesuai jadwal yang sudah ditetapkan oleh Pansel, masa pendaftaran seleksi/lelang JPTP itu dibuka selama 14 hari yakni mulai tanggal 04 hingga 18 Agustus 2025. Hingga memasuki hari terakhir pendaftaran, tercatat sebanyak 24 ASN yang mendaftarkan diri dan siap memperebutkan kursi/jabatan kosong di masing-masing OPD.
Berikut nama-nama 24 ASN yang ikut mendaftar pada seleksi/lelang JPTP:
1. Ali Amran (calon Sekda).
2. H. Mahadar (calon Sekda).
3. Ardi Irfandi (calon Kadis PU).
4. H Tengku Amri (calon Kadis PU).
5. H Khaidir Fitri (calon Kadis PU).
6. H Basriansyah (calon asisten II).
7. Jon Efendi (calon asisten II).
8. H Heriyanto (calon asisten II).
9. Fuad Alsagaf (calon kepala DPMPTSP).
10. Syafrizal Ahmadi (calon kepala DPMPTSP).
11. Suparni (calon kepala DPMPTSP dan Disdukcapil).
12. Romy Lesmana (calon Sekda dan kepala DPMPTSP).
13. I Wayan W Wiratama (calon kepala DPMPTSP dan Disdukcapil).
14. Indra Maryanto (calon kepala DPMPTSP dan Disdukcapil).
15. T Abdul Wahid (calon kepala DPMPTSP dan Disdukcapil).
16. Yudha Rajasa (calon kepala DPMPTSP dan Kalaksa BPBD).
17. Rizannaky Kadri (calon staf ahli).
18. Leonardus Budhi Yuwono (calon staf ahli).
19. dr Handry (calon Kadiskes).
20. dr Munadirin (calon Kadiskes).
21. Arief Rahman Hakim (calon Kadis PU).
22. Novendra Kasmara (calon Kepala BPBD).
23. Joni Susilo (calon Kepala Disdukcapil dan BPBD).
24. Rahmat Hidayat (calon kepala DPMPTSP dan BPBD).
Terkait telah berakhirnya masa pendaftaran seleksi JPTP di lingkungan Pemkab Siak itu, Kepala BKPSDM Siak H Zulfikri S.Sos, MM menyebutkan, jika jumlah peserta/pendaftar sudah mencukupi maka tidak dilakukan perpanjangan masa pendaftaran.
“Iya, hari ini merupakan hari terakhir pendaftaran. Kami masih menunggu sampai batas akhir pendaftaran yaitu pukul 23:59 WIB malam nanti. Sesuai informasi yang tertera pada sistem terdapat 24 orang/ASN yang mendaftar dan sudah submit. Jika jumlah pendaftar sudah mencukupi maka tidak perlu dilakukan perpanjangan masa pendaftaran,” terang H Zulfikri, Senin (18/08/2025) sore, kepada Wartasiak.com.
Dijelaskannya juga, sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Pansel, pada tanggal 19 Agustus besok akan dilakukan verifikasi berkas administrasi oleh Tim Pansel, dan hasilnya akan diumumkan pada tanggal 20 Agustus 2025 mendatang.
Dari sekian banyak nama-nama ASN yang ikut mencalonkan diri pada seleksi JPTP ini, nama calon Sekda dan calon Kadis PU Tarukim yang paling ramai dibincangkan oleh masyarakat. Hal itu disebabkan karena kedua jabatan tersebut dinilai yang paling bergengsi dan memiliki peran penting dalam roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Siak.
Dari Tiga nama calon Sekda Siak yang muncul pada seleksi JPTP ini, nama H Mahadar S.Pd, MM merupakan yang paling ramai dibincangkan dan dianggap sangat layak untuk menduduki jabatan Sekda.
Sedangkan untuk jabatan calon Kepala Dinas PU Tarukim Siak, nama Ardi Irfandi ST, MT disebut-sebut sebagai kandidat terkuat yang berpeluang besar akan menduduki jabatan Kadis PU Tarukim Siak.
Sementara itu untuk calon Kadiskes Siak, nama dr Handry juga ramai disebut-sebut bakal terpilih untuk memimpin Diskes Siak. Meski demikian, semua itu bergantung pada kebijakan dan keputusan Kepala Daerah (Kada) yakni Bupati Siak DR Afni Z.
Laporan: Atok







