SIAK (WARTASIAK.COM) – Isu panas terkait management di PT Bumi Siak Pusako (BSP) masih terus berkembang di tengah masyarakat Kabupaten Siak. Sebelumnya isu tentang kebocoran pipa di beberapa titik/lokasi sempat menjadi topik hangat yang ramai diperbincangkan.
Selain isu kebocoran pipa, belum lama ini juga santer diberitakan bahwasanya perusahaan daerah yang menjadi kebanggaan masyarakat Siak itu mengalami kerugian hingga mencapai ratusan miliar rupiah. Publik menduga terjadinya kerugian di perusahaan Migas itu disebabkan karena ketidakprofesionalan pihak pengelola.
Informasi adanya kerugian tersebut sesuai laporan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS-T) PT Bumi Siak Pusako (BSP) tahun Buku 2024 yang digelar di Pekanbaru yang juga dihadiri oleh seluruh pemegang saham. Di mana kerugian PT BSP tersebut dilaporkan mencapai 14,7 juta USD (setara Rp238 miliar pada kurs Rp16.200).
Kerugian yang terjadi di PT BSP tersebut langsung ditanggapi oleh Bupati Siak DR Afni Zulkifli M.Si selaku perwakilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak yang juga pemilik saham mayoritas di PT BSP. Bupati Afni Z dengan tegas mengatakan akan melakukan evaluasi terhadap kinerja PT BSP.
Terlepas dari isu-isu terkait kerugian yang dialami oleh PT BSP itu, baru-baru ini sempat beredar kabar bahwasanya salah satu pejabat teras PT BSP Riky Hariansyah ST, yang merupakan putra mantan Bupati Siak H Arwin AS dikabarkan tersingkir dari jabatannya selaku Sekretaris Umum PT BSP. Benarkah demikian?.
“Kabarnya di internal PT BSP terjadi perombakan direksi/pengurus, bahkan kabarnya Riky pak Arwin sekarang tak lagi punya jabatan di PT BSP. Tapi kita tidak tau pasti apakah Riky dicopot atau mengundurkan diri,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya, Ahad (03/08/2025) kemarin, saat berbincang bersama Wartasiak.com di Kota Siak.
Atas santernya isu yang menyebut-nyebut nama putra mantan Bupati Siak H Arwin AS itu, awak media mencoba mengkonfirmasi Bupati Siak Afni Z M.Si yang merupakan Kepala Daerah selaku pemilik saham terbesar atas BUMD PT BSP.
Namun demikian, Bupati Afni Z mengaku tidak semestinya ia memberikan tanggapan/penjelasan panjang lebar terkait hal-hal yang berkenaan dengan PT BSP. Bupati Afni justeru menyarankan agar awak media menanyakan/mengkonfirmasi pihak direksi atau Plt Komisaris.
“Menurut saya, soal kepegawaian di PT BSP tak mesti harus konfirmasi Bupati meskipun Bupati Siak pemegang saham terbesar. Itu urusan internal PT BSP. Silahkan dikonfirmasi langsung ke yang bersangkutan, ke Direksi atau Plt Komisaris,” jelas Bupati Afni, Senin (04/08/2025) pagi, saat dikonfirmasi Wartasiak.com.
Saat ditanya terkait jabatan Direktur PT BSP yang sampai hari ini masih dijabat oleh Iskandar, Bupati Afni Z dengan tegas mengatakan bahwasanya bukan diperpanjang melainkan pihak Direksi harus bertanggungjawab melakukan pembenahan.
“Terkait Iskandar, menurut saya bukan diperpanjang. Kan memang dia masih dalam jangka waktu jabatan, dan hasil RUPS kemarin diputuskan bersama pemegang saham lainnya bahwa Direksi harus bertanggungjawab melakukan pembenahan pasca musibah Congeal,” tutup Bupati Afni.
Sementara itu, pasca pengunduran diri H Hendrisan M.Si dari jabatannya selaku Asisten II Setdakab Siak yang juga sekaligus pemegang jabatan Komisaris PT BSP, Pemkab Siak telah menunjuk H Heriyanto SH sebagai Plt Komisaris PT BSP.
“Iya, saat ini saya diamanahkan untuk mengisi jabatan Plt Komisaris PT BSP,” terang H Heriyanto SH, saat dikonfirmasi Wartasiak.com.
H Heriyanto SH yang saat ini menjabat sebagai Plt Komisaris PT BSP merupakan salah satu ASN terbaik yang dimiliki oleh Pemkab Siak. H Heriyanto SH dikenal sebagai sosok ASN pekerja keras dan penuh tanggungjawab dalam bertugas. Ia juga merupakan putra asli Siak kelahiran Benteng Hilir Kecamatan Mempura.
Dengan diamanahkannya jabatan Plt Komisaris PT BSP kepada H Heriyanto SH itu, publik yakin dan percaya ke depan kinerja PT BSP dalam mengelola dan mengggali potensi Migas di wilayah Kabupaten Siak akan menjadi lebih baik.
Laporan: Atok







