5 Honorer di Siak Gagal Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Penjelasan BKPSDM

Siak487 Dilihat

SIAK (WARTASIAK.COM) – Dalam waktu dekat ini ribuan honorer (non-ASN, red) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Siak akan diangkat/dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Para honorer yang akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu itu sebelumnya sudah menjalani ujian/seleksi dan namanya tercantum dalam database BKN.

Berdasarkan informasi terkini yang diterima awak media, jumlah honorer yang akan dilantik menjadi PPPK Paruh Waktu itu tercatat sebanyak 3.054 orang. Jumlah tersebut berbeda dengan data awal yang pernah disampaikan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Siak yakni sebanyak 3.059 orang.

Dengan demikian, publik sempat bertanya-tanya terkait adanya pengurangan jumlah calon PPPK Paruh Waktu yang telah ditetapkan oleh BKPSDM Siak tersebut.

Saat dikonfirmasi Wartasiak.com, Kepala BKPSDM Siak H Zulfikri S.Sos, MM menjelaskan, adanya pengurangan jumlah calon PPPK Paruh Waktu itu disebabkan karena honorer yang bersangkutan dinyatakan mengundurkan diri.

“Iya benar, pada saat pendataan dan pelaksanaan ujian/seleksi kemarin terdapat sebanyak 3.059 orang yang tercatat sebagai calon PPPK Paruh Waktu. Namun ada 5 orang di antaranya yang dikategorikan mengundurkan diri karena tidak melengkapi berkas persyaratan sesuai ketentuan BKN,” terang H Zulfikri, Sabtu (13/12/2025) siang, kepada Wartasiak.com.

Dengan adanya 5 honorer yang dinyatakan mengundurkan diri itu, lanjut H Zulfikri, pihak BKPSDM Siak menetapkan sebanyak 3.054 orang calon PPPK Paruh Waktu yang akan segera dilantik.

“Dari data awal sebanyak 3.059 orang, berkurang menjadi 3.054 orang yang akan segera diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu,” sambung H Zulfikri.

Lebih lanjut H Zulfikri mengatakan, 5 honorer yang dinyatakan mengundurkan diri itu memiliki alasan yang berbeda-beda. Ada di antaranya yang memilih menjadi perangkat kampung, dan ada juga yang tidak dapat menemukan/mencantumkan ijazahnya.

“5 honorer yang mengundurkan diri itu terdiri dari 2 orang jadi perangkat kampung, 1 orang tidak dapat menemukan ijazahnya, dan 2 orang tidak menjelaskan alasannya,” imbuh H Zulfikri.

Sesuai jadwal yang sudah ditetapkan oleh BKPSDM Siak, pelaksanaan pelantikan terhadap 3.054 PPPK Paruh Waktu itu direncanakan dilakukan pada pekan ke-empat bulan Desember 2025 ini. Sedangkan lokasi/tempat pelantikannya akan dipusatkan di Lapangan Tugu depan Istana Siak.

“Insya Allah, pelantikan terhadap PPPK Paruh Waktu itu dilakukan pada pekan ke-empat bulan Desember ini. Lokasi pelantikannya di Lapangan Tugu depan Istana Siak. Bagi mereka yang dilantik itu diwajibkan mengenakan pakaian hitam-putih,” tutup H Zulfikri.

Laporan: Atok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *