SIAK (WARTASIAK.COM) – Di tengah tahun politik yang tak lama lagi akan digelar pesta rakyat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Tersiar kabar selentingan yang berhembus di tengah masyarakat bahwasanya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak akan ada mutasi (perpindahan tugas, red) pejabat yang bakal dilakukan dalam waktu dekat ini.
Informasi terkait akan adanya mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Siak itu, sontak menjadi perbincangan hangat sejumlah ASN/Pejabat yang selama ini mengabdi di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Siak.
“Kabar tersebut sudah terdengar sejak sekitar Empat hari yang lalu. Tapi kepastian waktunya kapan akan dilakukan mutasi kita juga belum tau. Silahkan kawan-kawan media konfirmasikan ke pejabat terkait,” sebut salah seorang warga Siak, saat berbincang bersama Wartasiak.com, di salah satu kedai kopi di Kota Siak, Kamis (05/09/2024) pagi.
Atas kabar yang disampaikan oleh warga Siak itu, Wartasiak.com mencoba mengkonfirmasi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Siak Zulfikri S.Sos, namun dari jawaban yang ia sampaikan ke awak media, ia mengaku tidak tau menau.
“Saya belum ada dapat info pak, sekarang saya sedang di Batam 3 hari ini,” jawab Zulfikri singkat, via pesan whatsapp.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Siak H Arfan Usman M.Pd, saat dikonfirmasi terkait kabar akan adanya mutasi besar-besaran di lingkungan Pemkab Siak tersebut, dirinya juga menyampaikan jawaban serupa. Dan membantah atas kabar/isu yang beredar di kedai-kedai kopi itu.
“Tak ada mutasi besar-besaran seperti cerita di kedai-kedai kopi itu,” jelas Sekda Arfan.
Mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) ataupun di lingkungan Pemerintah Pusat, merupakan hal yang wajar/biasa dilkukan oleh pimpinan tertinggi (presiden, gubernur, bupati/walikota, red). Selain sebagai penyegaran di instansi pemerintah, mutasi juga dianggap sebagai langkah tepat untuk promosi jabatan bagi ASN yang memiliki karir/kinerja yang baik.
Meski demikian, mutasi yang dilakukan oleh pimpinan daerah pada saat menjelang pelaksanaan Pilkada ataupun Pemilu, kerap menimbulkan isu miring seolah-olah mutasi tersebut diboncengi oleh kepentingan politik. Benarkah demikian?.
Dari informasi yang saat ini beredar, mutasi yang bakal dilakukan terhadap ASN/Pejabat Pemkab Siak itu meliputi Kepala Sekolah (Kepsek), Camat, Kepala Bidang (Kabid), Sekretaris OPD.
Secara umum, pengertian dari kalimat/kata mutasi besar-besaran adalah terjadinya perombakan atau perpindahan tugas ASN/Pejabat di lingkungan pemerintah setempat secara menyeluruh atau sebagian besar. Jika mutasi tersebut dilakukan terhadap ASN yang jumlahnya lebih dari 200 orang, tentunya hal tersebut bisa dikategorikan dengan sebutan besar-besaran.
Terlepas soal mutasi pejabat, pada beberapa waktu memang telah dilakukan lelang jabatan melalui assessment test oleh BKPSDMD Siak untuk mencari/mendapatkan calon pejabat pimpinan tinggi pratama yang akan mengisi Tiga OPD yang saat ini sedang kosong.
Tiga OPD yang sudah dilakukan lelang jabatan tersebut adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Badan Keuangan Daerah (BKD).
Untuk menjawab isu-isu yang tengah beredar terkait akan adanya mutasi besar-besaran terhadap pejabat di lingkungan Pemkab Siak itu, kita semua bisa menunggu dan menyaksikannya dalam beberapa hari ke depan. Apakah isu tersebut benar atau hanya sekedar isapan jempol belaka?.
Penulis: Atok