3.000-an Honorer Pemkab Siak Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

Siak1998 Dilihat

SIAK (WARTASIAK.COM) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), mengusulkan sebanyak 3.096 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat.

Para tanaga honorer yang diusulkan ke BKN untuk menjadi PPPK paruh waktu itu merupakan mereka-mereka yang telah menjalani ujian seleksi dan tercatat dalam database BKN. Sebagaimana dikemukakan oleh Kepala BKPSDM Siak H Zulfikri S.Sos, MM.

“Iya, ada sebanyak 3.096 honorer Pemkab Siak yang diusulkan ke BKN Pusat untuk menjadi PPPK paruh waktu. Mereka yang diusulkan itu sebelumnya telah menjalani ujian seleksi dan namanya tercantum dalam database BKN. Mereka merupakan honorer kategori R3 dan R4,” jelas Zulfikri, Jum’at (29/08/2025) siang, kepada Wartasiak.com.

Berdasarkan data yang dirangkum Wartasiak.com, jumlah pegawai honorer Pemkab Siak yang diusulkan menjadi PPPK paruh waktu itu merupakan yang terbanyak kedua setelah Kota Pekanbaru. Berikut jumlah honorer yang diusulkan ke BKN Pusat dari 8 kabupaten/kota di Provinsi Riau:

1. Kota Pekanbaru: 5.173.
2. Kabupaten Siak: 3.096.
3. Kabupaten Inhu: 3.075.
4. Kabupaten Rohil: 2.645.
5. Kabupaten Kampar: 2.063.
6. Kabupaten Meranti: 1.678.
7. Kabupaten Rohul: 1.619.
8. Kabupaten Kuansing: 1.200.
Total keseluruhan: 20.549.

“Selain kategori R3 dan R4, ada juga kategori R5 sebanyak Empat orang yang kami usulkan untuk menjadi PPPK paruh waktu. Sedangkan untuk honorer yang masa kerja di bawah 2 tahun dan belum masuk di database BKN, sejauh ini kami (BKPSDM, red) belum memiliki datanya, jadi kami tidak tau pasti berapa jumlahnya,” tutup Zulfikri.

Meskipun saat ini di lingkungan Pemkab Siak masih ada beberapa honorer yang masa kerjanya di bawah Dua tahun dan belum tercatat di database BKN, publik berharap mereka semua (honorer, red) yang ada di Kabupaten Siak ini bisa terakomodir menjadi PPPK dan tidak terjadi pemutusan hubungan kerja alias dirumahkan.

Menyinggung soal peran dan kiprah tenaga honorer yang ada di seluruh OPD, mereka semua memiliki peran penting (konstribusi, red) yang sangat besar bagi daerah. Para honorer yang ada saat ini telah menjadi bagian dari elemen pemerintah, baik mereka yang sudah bekerja puluhan tahun maupun mereka yang bekerja kurang dari Dua tahun.

Laporan: Atok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *