SIAK (WARTASIAK.COM) – Ribuan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Siak yang pada beberapa waktu lalu mengikuti ujian seleksi kompetensi tahap II di Pekanbaru, harus menelan kenyataan pahit setelah dinyatakan tidak lulus oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui pengumuman yang disampaikan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Siak.
Berdasarkan informasi yang diterima Wartasiak.com, pada seleksi kompetensi penerimaan PPPK tahap II terdapat sebanyak 1.349 tenaga honorer (non-ASN, red) di lingkungan Pemkab Siak yang ikut ambil bagian untuk mengikuti ujian/seleksi.
Dari jumlah tersebut, hanya 145 orang yang dinyatakan lulus untuk bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu, sedangkan sisanya masih belum diketahui nasibnya ke depan.
Adapun jumlah pelamar/calon PPPK tahap II yang lulus seleksi terdiri dari 10 orang tenaga teknis, 94 orang tenaga kesehatan, dan 91 orang tenaga pendidik (guru, red).
Rendahnya nilai dan keterbatasan jumlah formasi menjadi faktor utama penyebab banyaknya calon PPPK yang tidak lulus. Sebagaimana dikemukakan oleh salah seorang honorer Pemkab Siak yang pada beberapa waktu lalu mengikuti ujian seleksi di Pekanbaru.
“Peserta yang ikut ujian seleksi jumlahnya mencapai ribuan, sedangkan kuota/formasi yang tersedia hanya ratusan. Ini sebabnya banyak kawan-kawan honorer tidak lulus, termasuk saya,” ujar honorer Pemkab Siak itu, Kamis (03/07/2025) pagi, kepada Wartasiak.com.
Terkait banyaknya calon PPPK yang tidak lulus seleksi tersebut, Kepala BKPSDM Siak H Zulfikri S.Sos, M.Si mengatakan, pihaknya akan mengusulkan yang tidak lulus menjadi PPPK paruh waktu.
“Yang tidak lulus akan diusulkan menjadi PPPK paruh waktu. Selanjutnya yang paruh waktu itu akan diusulkan lagi untuk menjadi penuh waktu. Kita berdoa semoga upaya kita itu dilancarkan,” jelas H Zulfikri, Kamis (03/07/2025) sore.
Laporan: Atok







