SIAK (WARTASIAK.COM) – Belum lama ini Bupati Siak DR Afni Z melakukan peninjauan ke Istana Asserayah Al Hasyimiyah Siak. Saat meninjau bagian dalam istana, Bupati Afni sempat menemukan adanya sejumlah kerusakan pada bagian bangunan/konstruksi. Tak ayal, Bupati Afni pun meminta agar OPD terkait segera melakukan revitalisasi pada bangunan bersejarah peninggalan Sultan Siak itu.
“Ini sudah ada yang bocor, kalau pas turun hujan petugas harus menyiapkan ember untuk menampung air. Pada bagian dindingnya juga sudah banyak yang mengelupas/sompel. Bahkan kaca jendelanya juga ada yang pecah,” ujar Bupati Afni.
Atas kondisi kerusakan yang terdapat pada Istana Siak itu, Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Siak H Tekad Perbatas Setia Dewa ST, MT, saat dikonfirmasi Wartasiak.com menyebutkan, pihaknya sangat mengapresiasi atas apa yang disampaikan oleh Bupati Afni.
“Apa yang disampaikan oleh ibu Bupati Afni itu sangat betul dan tepat sekali. Buk bupati sudah secara langsung melihat kondisi faktual di dalam istana agar cepat dilakukan perbaikan atau revitalisasi,” sebut Kadispar H Tekad, Senin (09/06/2025) siang, kepada Wartasiak.com.
Menyinggung soal perlunya dilakukan revitalisasi terhadap bangunan peninggalan bersejarah kebanggaan masyarakat Kabupaten Siak itu, dengan tegas Kadispar H Tekad mengatakan bahwasanya hal tersebut sudah dibahas bersama pihak-pihak terkait pada tahun 2024 lalu.
“Untuk revitalisasi total dan pembuatan museum secara modern terkait aset di dalam Istana Siak itu, sudah dibahas perencanaannya bersama OPD terkait dan sejumlah pihak pada tahun 2024 lalu. Kita berharap pada tahun 2025 ini bisa dianggarkan untuk kegiatan revitalisasi Istana Siak,” lanjut Kadispar H Tekad.
Adapun dalam pembahasan rencana revitalisasi Istana Siak itu, pihak-pihak terkait yang dilibatkan di antaranya adalah Dinas Pariwisata (Dispar), Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Pemukiman (PU Tarukim), LAMR Kabupaten Siak, Perwakilan Lembaga/Resam Kesultanan Siak, serta tokoh/pemuka masyarakat.
“Satu hal yang perlu saya sampaikan, dalam merealisasikan pekerjaan revitalisasi bangunan cagar budaya ini tidak bisa dilakukan sembarangan. Oleh sebab itu, kami (Dispar Siak, red) menyerahkannya kepada Dinas PU Tarukim yang memang memiliki tenaga ahli/teknis. Karena Dispar tidak punya tenaga ahli/teknis untuk pekerjaan bangunan cagar budaya,” imbuh H Tekad.
“Semua itu juga tergantung pada ketersediaan anggaran. Jika dana tersedia maka akan lebih memudahkan dalam mempercepat pelaksanaan pekerjaan revitalisasi Istana Siak itu,” tutup H Tekad.
Laporan: Atok