Gegara Ada Gugatan Petahana di MK, Pelantikan Bupati Terpilih di Siak Molor

Politk2071 Dilihat

SIAK (WARTASIAK.COM) – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang digelar pada 27 November 2024 telah berlalu selama lebih dari Dua bulan. Namun hingga saat ini masih ada beberapa daerah di Indonesia yang sedang menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menentukan calon kepala daerah terpilih (pemenang, red).

Khusus di wilayah Provinsi Riau, saat ini sudah ada Enam daerah kabupaten/kota yang sudah ditetapkan nama-nama pasangan kepala daerah terpilihnya dan akan segera dilantik. Keenam daerah itu adalah:

1. Pasangan Wahid-SF Hariyanto (Gubri).
2. Pasangan Kasmarni-Bagus Santoso (Bupati Bengkalis).
3. Pasangan Ade Agus Hartanto-Hendrizal (Bupati Indragiri Hulu).
4. Pasangan Herman-Yuliantini (Bupati Indragiri Hilir).
5. Pasangan Asmar-Muzamil (Bupati Kepulauan Meranti).
6. Pasangan Zukri-Husni Tamrin (Bupati Pelalawan).

Sesuai jadwal, Keenam pasangan Kepala Daerah terpilih di Riau itu akan dilantik serentak pada tanggal 6 Februari 2025 mendatang di Jakarta. Prosesi pelantikannya akan dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Keputusan/penetapan pelantikan terhadap Enam pasangan Kepala Daerah di Riau itu merupakan hasil kesepakatan antara DPR RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Keenam pasangan Kepala Daerah terpilih tersebut dilantik lebih cepat karena tidak ada gugatan/sengketa hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Namun, terdapat Tujuh daerah lainnya di Provinsi Riau yang belum ditetapkan pasangan Kepala Daerah terpilihnya, hal itu dikarenakan adanya gugatan/sengketa hasil Pilkada di MK yang sampai hari ini masih bergulir dan masih menunggu keputusan hakim.

Tujuh daerah kabupaten/kota di Provinsi Riau yang sedang bersengketa di MK tersebut adalah:
1. Kabupaten Siak.
2. Kabupaten Rokan Hulu.
3. Kabupaten Rokan Hilir.
4. Kabupaten Kampar.
5. Kabupaten Kuansing.
6. Kota Dumai.
7. Kota Pekanbaru.

Ketujuh daerah kabupaten/kota itu tidak bisa diikutsertakan pada pelantikan Kepala Daerah terpilih pada tanggal 6 Februari 2025 mendatang. Kemungkinan besar, untuk Tujuh daerah itu Kepala Daerah terpilihnya akan dilantik pada pertengahan bulan Maret 2025.

Terkait adanya gugatan/sengketa Pilkada yang sedang bergulir di MK tersebut, saat ini pasangan Afni-Syamsurizal yang merupakan peraih suara terbanyak hasil Pilkada Siak 2024 juga harus menunggu keputusan MK. Jika tidak ada gugatan di MK, sudah dapat dipastikan pasangan Afni-Syamsurizal juga akan dilantik pada tanggal 6 Februari 2025 pekan depan.

Sebagaimana diketahui, pada rapat pleno penetapan hasil perolehan suara Pilkada Siak 2024 yang dilakukan oleh KPU beberapa waktu lalu, KPU Siak telah mengesahkan dan menetapkan pasangan Afni-Syamsurizal sebagai peraih suara terbanyak (pemenang, red) dengan raihan 82.319 suara. Disusul pasangan petahana Alfedri-Husni 82.095 suara. Dan pasangan Irving-Sugianto 37.988 suara.

Atas molornya pelantikan pasangan Afni-Syamsurizal akibat adanya gugatan/sengketa Pilkada Siak yang diajukan oleh kubu Petahana Alfedri-Husni di MK itu, tokoh masyarakat Kabupaten Siak yang juga anggota DPRD Siak Sujarwo SM menegaskan, semua proses di MK akan menjadi pelajaran penting dan berharga bagi masyarakat Kabupaten Siak.

“Adanya gugatan hasil Pilkada Siak di MK saat ini akan menjadi pelajaran penting bagi kita semua. Artinya, kita semua harus menghormati dan menunggu keputusan MK. Kami dari Koalisi pengusung pasangan Afni-Syamsurizal akan terus mengawal suara rakyat di MK,” tegas Sujarwo SM, Senin (27/01/2025) siang, kepada Wartasiak.com.

Lebih lanjut politisi Partai Golkar Siak itu mengatakan, sesuai jadwal sidang lanjutan sengketa Pilkada Siak di MK akan kembali digelar pada pertengahan Februari mendatang.

“Insya Allah sidang lanjutan di MK akan kembali digelar pada Februari mendatang. Mari bersama-sama kita mendoakan semoga MK memberikan putusan yang seadil-adilnya sesuai yang kita harapkan. Kita juga berharap bupati terpilih di Siak bisa segera dilantik dan bisa segera bekerja untuk rakyat,” tutup Sujarwo.

Laporan: Atok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *